WNI Serang Kru Turkish Airlines, Penerbangan Sampai Dialihkan!
Timbulkan gangguan keamanan
Seorang WNI disebut jadi biang kerok dalam penerbangan Turkish Airlines.
Akibatnya pesawat tersebut terpaksa dialihkan ke Bandara Internasional Kualanamu, Medan.
Penumpang diduga menyerang kru dan meimbulkan gangguan keamanan.
WNI pembuat onar diturunkan
Pesawat Turkish Airlines rute Istanbul-Jakarta harus dialihkan ke Medan gegara penumpang ngamuk dan serang kru. Pnp tsb akhirnya dihajar pnp lain dan kru sebelum diikat. Blm jelas akar permasalahannya apa sampai ybs menyerang kru pic.twitter.com/KrTrko6mTM
— #Pray4Kanjuruhan (@kabarpenumpang) October 12, 2022
FlightRadar24 menyebut penerbangan dijadwalkan tiba Selasa pukul 17.00 WIB.
Namun nyatanya pesawat baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 20.01 WIB.
Disebutkan bahwa WNI yang berbuat onar diturunkan di Bandara Internasional Kualanamu, Medan.
Kasus sedang didalami
Ada penumpang membuat onar, nyerang FA sampe luka… https://t.co/wl2CgQWNWm
— Enrico AG (@EnricoE39) October 11, 2022
Viral di media sosial, terlihat salah satu penumpang di kelas ekonomi bersitegang dengan kru kabin.
Penumpang yang diduga WNI bahkan melayangkan pukulan.
Aksinya baru berhenti usai adanya intervensi dari penumpang lain dan akhirnya diikat.
Sejauh ini Polresta Deli Serdang tengah mendalami kasus.
WNI terduga akan mendapatkan hukuman
Terkait kejadian ini Executive General Manager (EGM) Angkasa Pura (AP) II Bandara Kualanamu, Heriyanto Wibow membenarkan terjadinya divert landing.
Namun dia tidak merinci penyebabnya.
Sementara itu pihak Turkis Airlines belum memberikan pernyataan.
Meski terjadi di pesawat, pelaku nantinya akan dikenakan hukuman sesuai tempat kejadia, dalam hal ini Indonesia.
Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, pasal 412 ayat 4 menyebutkan, “Setiap orang di dalam pesawat udara selama penerbangan mengganggu ketenteraman, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 huruf e dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah)”.
—
Duh bikin malu aja kalo beneran WNI :((
Let us know your thoughts!