Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Video Diblokir, Orang Rusia Nggak Bisa TikTok-an Lagi?

Video Diblokir, Orang Rusia Nggak Bisa TikTok-an Lagi?

TikTok blokir konten dari Rusia, karena undang-undang ‘berita palsu’

Imbas permasalahan Rusia dan Ukraina dan berbagai berita yang tersebar, kini TikTok memblokir konten-konten pada aplikasi di Rusia.

Penangguhan ini mereka lakukan karena adanya undang-undang ‘berita palsu’ yang baru disahkan presiden negara itu, Vladimir Putin minggu lalu.

Mengingat undang-undang berita palsu Rusia, kami tidak punya pilihan selain menangguhkan streaming langsung dan konten baru ke layanan video kamu. Sementara, kami meninjau implikasi keamanan dari undang-undang ini,” kata TikTok, lewat media sosialnya.

Video Diblokir, Orang Rusia Nggak Bisa TikTok-an Lagi?
via Giphy

Selama itu, orang-orang di sana tak bisa TikTok-an?

Gara-gara hal ini, banyak media besar seperti CNN, Bloomberg, dan BBC sudah memutuskan utnuk menghentikan siaran mereka di negara tersebut.

TikTok, dalam hal ini, menempatkan pihaknya sebagai sarana hiburan bagi masyarakat di tengah perang.

Makanya, dengan miliaran penggunanya dari seluruh dunia, mereka juga mengakui ‘risiko tinggi dan dampak dari informasi yang menyesatkan selama masa krisis’.

Sekarang ini, mereka bakal memperketat peninjauan ulang konten-konten yang berpotensi berisi ‘berita palsu’ dari Rusia. Pengguna TikTok di Rusia pun jadi makin sengsara.

Sebelumnya, perusahaan itu sempat membahas perang yang membawa penderitaan meluas di seluruh negeri, terutama Ukraina.

Video Diblokir, Orang Rusia Nggak Bisa TikTok-an Lagi?
via Tenor

Hukuman hingga 15 tahun bagi yang sebar ‘berita palsu’

Vladimir Putin menandatangani undang-undang yang memberikan kewenangan pemerintah untuk memenjarakan pihak yang menyebarkan berita palsu tentang pergerakan militernya.

Hukumannya pun tak main-main. Setiap pihak yang mereka anggap mengunggah berita palsu tentang invasinya di Ukraina bisa terkena kurungan hingga 15 tahun.

Rencana aturan itu menetapkan hukuman penjara dengan jangka waktu yang berbeda dan denda untuk orang yang mereka anggap mengeluarkan informasi bohong.

Bahkan, kalau penyebarannya memiliki konsekuensi yang lebih serius, hukuman yang mereka berikan akan lebih keras lagi.

Thoughts? Let us know!

Your Daily Intake of Everything Trending

USS Feed is a multi-platform media that produces and distributes generation z-focused digital content, reporting the latest trends on fashion, lifestyle, culture, and music to its audience.

Subscribe so You Won't Get Left Behind.

By clicking “subscribe”, you agree to receive emails from USS FEED and accept our web terms of use, privacy and cookie policy.

Copyright © USS FEED | PT. Untung Selalu Sukses | 2018 – 2023 | Code with ♡ by mindsetlab.id