Vaksinasi Booster Kedua Jadi Syarat Perjalanan Jauh?
Belum ada perubahan syarat
Vaksinasi booster kedua sudah mulai bergulir.
Sebagaimana diketahui saat ini vaksin booster pertama menjadi salah satu syarat wajib untuk perjalanan jauh.
Seiring dengan adanya vaksinasi booster kedua, pemerintah belum berencana menjadikannya syarat baru untuk melakukan perjalanan.
“Nggak ada, tidak ada (menjadi syarat perjalanan). Justru kita ingin bahwa ini kesadaran masyarakat, partisipasi masyarakat lah yang akan menjadi benteng kita untuk menghadapi varian baru,” ucap Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (1/2/2023).
Vaksinasi booster kedua bergantung pada kesadaran masyarakat
Dia melanjutkan bahwa dosis tambahan ini dilakukan berdasarkan kesadaran tiap pribadi.
Tujuannya adalah ‘mengupdate’ perlindungan dalam menghadapi varian baru yang mungkin ada di Indonesia.
Sandiaga Uno juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi terkait kondisi di Indonesia.
“Karena saya bicara dengan Pak Menkes dan bilang bahwa di antara negara-negara lain, Indonesia bisa digolongkan masuk ke kategori negara yang bisa mengendalikan pandemi karena partisipasi kita semua,” sambung Sandiaga Uno.
Begini pesan Sandiaga Uno
Meski tidak menjadi syarat wajib perjalanan, Sandiaga Uno menyarankan masyarakt untuk melakukan booster kedua.
Dia meyakini bahwa vaksinasi memiliki manfaat yang baik untuk kesehatan.
“Jadi saya menyarankan demi kebaikan bersama kita bisa mengambil kesempatan vaksin booster kedua,” pungkas Sandiaga Uno.
—
Siapa yang sudah booster kedua? Let us know your thoughts!
-
Puluhan Anak di Pati Kena Gangguan Jiwa Akibat Kecanduan Game Online, Pornografi dan Bullying
-
Berantas Calo SIM, Pemohon Kini Wajib Lakukan Scan Wajah!
-
Menari di Ruang Publik, Pasangan Iran Harus Dibui 10 Tahun