Vaksin Covid-19 Dijual Bebas, Apa Kata Kemenkes Tentang Vaksin?
Hati-hati bahaya vaksin Covid-19 dari Dark web marketplace
Vaksin Covid-19 milik Pfizer/BioNTech, AstraZeneca, dan Moderna kabarnya dijual bebas di pasar gelap internet (darknet). Harga jual vaksin-vaksin tersebut berkisar antara Rp3,5 juta hingga Rp17,2 juta. Para ahli dari perusahaan global keamanan cyber Kaspersky memeriksa 15 pasar di darknet dan menemukan iklan untuk ketiga vaksin tersebut.
Mengapa penjualan bebas ini bisa terjadi? Kaspersky menjelaskan bahwa ini adalah hasil dari orang-orang pencari ‘profit’ yang memanfaatkan chaos yang ditimbulkan program vaksinasi yang tidak berjalan dengan cepat. Tentu saja, untuk hal-hal seperti ini, mereka larinya ke pasar gelap yang sulit diakses itu.
Dari dark web, orang bisa membeli apapun yang bahkan mungkin tidak terpikirkan sebelumnya. Makanya, gak kaget kalau ada oknum-oknum yang mengikuti tren dan ngejual barang-barang yang berhubungan dengan COVID, termasuk vaksin.
Dengan rata-rata harga US$500, analisis lanjutan menunjukkan kalau harga makin naik dengan publikasi tentang keefektifan vaksin COVID-19 tersebut. Penjualnya kebanyakan berasal dari Prancis, Jerman, Inggris, dan AS yang menggunakan aplikasi pesan enkripsi seperti Wickr dan Telegram.
Sebagai media pembayaran, kebanyakan dari mereka meminta itu semua dilakukan dalam bentuk Bitcoin. Hal itu membuat pembayaran lebih sulit dideteksi dan juga menjaga anonimitas penjual.
Waspada produk dari situs-situs berbahaya
Walaupun transaksi dari situs-situs ini terbilang banyak, bagaimana efektivitas dan keaslian vaksin-vaksin ‘pasar gelap’ ini masih jadi pertanyaan. Tidak diketahui juga apakah mereka punya dosis yang tepat. Mengerikannya lagi, kita tidak tahu iklan mana yang menjual barang palsu yang bisa sangat berbahaya bagi tubuh manusia.
Sebab, setahun terakhir ini makin marak penipuan yang mengeksploitasi topik COVID. Bahkan, gak hanya vaksin COVID-19 yang dijual, sertifikat vaksinasi pun bisa didapatkan dari situs dark web ini.
Maka dari itu, Kapersky merekomendasikan untuk tidak pernah membeli produk, termasuk vaksin dari Darknet.
Kemenkes: Tidak ada vaksin COVID-19 yang dilakukan di rumah pribadi
Melansir detik, Kementrian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan tidak ada vaksinasi COVID-19 yang dilakukan di rumah pribadi. Jika sampai ada kasus penyelenggaraan vaksinasi yang bukan tergolong prioritas, mereka akan melakukan penelusuran lebih lanjut.
“Ya itu tadi, tidak ada yang mendatangi, tidak ada (vaksinasi di rumah),” kata Sekjen Kemenkes Oscar Primadi, Senin 8 Maret 2021.
Lalu, Oscar juga menjelaskan bahwa pihaknya belum menemukan kasus terkait hal itu. Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa proses vaksinasi tersedia si berbagai fasilitas pelayanan kesehatan, seperti di rumah sakit, bahkan ada pula yang melalui drive thru.
—
Baca juga: