Vaksin Booster Dimulai 12 Januari, Kemenkes Targetkan 21 Juta Penerima! Apa Syaratnya?
Vaksin booster dimulai 12 Januari 2022! Sebagaimana disampaikan langsung oleh Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan RI, disebutkan bahwa program ‘booster’ akan resmi bergulir pada 12 Januari mendatang.
“Sudah diputuskan oleh Bapak Presiden akan jalan tanggal 12 Januari, diberikan ke golongan dewasa di atas 18 tahun sesuai rekomendasi WHO,” tuturnya, Senin 3 Januari.
Tidak semua daerah menerima vaksin booster, ini syaratnya …
Kendati demikian, Budi menuturkan kriteria daerah mana saja yang boleh memulai program tersebut. Untuk diketahui, tidak semua kabupaten/kota bisa menerima dan menjalankan vaksinasi booster.
“Diberikan ke kabupaten kota yang sudah memenuhi kriteria 70 % suntikkan pertama dan 60% untuk suntikan kedua,” imbuhnya.
Budi juga menambahkan kalau saat ini baru ada 244 kabupaten kota yang sudah masuk dan memenuhi kriteria tersebut.
Selain itu, vaksinasi booster juga diberikan dengan jangka waktu di atas 6 bulan setelah dosis kedua. Dengan demikian, pemerintah sudah memiliki target sasaran vaksinasi booster.
“Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk dalam kategori ini dan jenis boosternya akan ditentukan,” lanjutnya.
Tidak ada unsur paksaan
Diprioritaskan untuk kalangan lansia yang utamanya memiliki komorbid, vaksinasi booster sendiri bersifat opsional.
“[Vaksin booster sifatnya] Pilihan,” tutur juuru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi, Rabu (5 Januari 2022).
Sejauh ini, kelompok lansia peserta BPJS Kesehatan akan menjadi yang diutamakan sebagai penerima vaksin booster Covid-19 secara gratis.
-
Penjualan Tiket MotoGP Indonesia Resmi Dibuka, Berapa Harganya?!
-
Begini Jadinya Kalo Domba Digunakan untuk Kampanye Vaksin
-
DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat Termasuk Provinsi dengan Tingkat Kebahagiaan Terendah Menurut Data BPJS
—
Semoga progam vaksin booster ini bisa mempercepat ‘perlawanan’ dalam mengakhiri pandemi di Indonesia!