Usai Bikin Konten Prank KDRT, Baim Wong-Paula Bakal Diproses Hukum?
Baim Wong – Paula dipolisikan usai konten prank laporan KDRT
Prank KDRT yang baru-baru ini dikontenkan oleh salah satu content creator terkenal di Indonesia kini dipolisikan dan bakal menempuh proses hukum.
Konten prank laporan palsu oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven itu pun resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella.
“Hari ini kita melaporkan saudara Baim Wong dan Paula karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat, sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri,” ujar Tengku, melansir Detik.
Terkena Pasal 220 KUHP
Sebelumnya, Baim Wong dan Paula sempat meminta maaf soal konten prank KDRT ini. Bagaimanapun, keduanya tetap dilaporkan.
“Kita akan terus lanjutkan proses hukum meskipun mereka sudah minta maaf tadi. Kena Pasal 220 KUHP ya tentang barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan,” ujarnya.
Melansir Detik, pihak polisi bakal segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Baim Wong dan Paula mengenai kasus prank tersebut.
Komnas Perempuan: Tak punya empati
Tentunya, Komnas Perempuan pun menyoroti kasus konten prank KDRT ini.
“Itu jelas tidak bijak dan tidak menunjukkan empati kepada korban,” ujar Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah.
Menurutnya, konten semacam ini tak seharusnya dikeluarkan oleh public figure yang memiliki pengaruh bagi masyarakat.
“Apa yang dibuat aim dan Paula dalam video itu adalah ironi ya, karena minggu lalu kita baru 18 tahun UU PKDRT. Kemudian, di saat bersamaan, ada kolega mereka juga jadi korban KDRT terus muncul ini. Jadi tidak menunjukkan empati dan solidaritas kepada korban yang sedang berjuang mendapatkan keadilan,” jelasnya.
What are your thoughts? Let us know!
-
Anak Korban Tragedi Kanjaruhan Ditawarkan Kapolri Masuk Polisi
-
Pertandingan Arema Persebaya Maut Telan Ratusan Jiwa, Begini Kronologinya
-
KPI Minta TV dan Radio Tutup Pintu untuk Pelaku KDRT
(Image: via Instagram/@baimwong)