Urai Kemacetan DKI Jakarta, Polda Usulkan Kenaikan Tarif Parkir
Kenaikan tarif parkir bisa jadi solusi megurangi kemacetan
Kemacetan DKI Jakarta sampai saat ini belum menemukan solusi terbaik.
Kendati sudah berbagai cara dijalankan, kemacetan masih menjadi pemandangan ‘wajib’ setiap harinya.
Terkait hal tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengusulkan kenaikan tarif parkir di DKI Jakarta.
Adapun hal tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat rapat bersama Pemprov DKI Jakarta dan Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/12).
Tarif parkir di Jakarta masih relatif ‘murah’
Lebih lanjut, Latif menyebut tarif parkir per jam yang berlaku saat ini masih relatif murah.
Dia berharap dengan kenaikan tarif parkir, maka pengguna kendaraan akan beralih ke transportasi umum.
Dengan demikian kemacetan perlahan bisa diatasi.
“Mungkin saya usulkan untuk peningkatan ini. Bagaimana parkir ini harus dimahalkan. Paksa orang untuk beralih kepada angkutan umum, kalau parkir-parkir ini masih angkanya segitu, ya sudah,” tuturnya.
Selain ini kenaikan tarif juga di setiap lahan, termasuk gedung pemerintahan juga bertujuan untuk meningkatkan pengguna transportasi umum.
Indeks kemacetan Jakarta di atas 50 persen
FYI, Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa indeks kemacetan di DKI Jakarta diperkirakan berada di atas 50 persen pada awal 2023.
Angka tersebut sama dengan indeks kemacetan di Jakarta pada tahun 2019.
Berdasarkan survei TomTom, Jakarta beradad di urutan ke-10 kota termacet sedunia 2019.
—
Gimana menurut kamu? Let us know your thoughts!
-
Aksi Jual Kaos Kaki, Air Sisa Mandi Hingga Kentut Makin Marak, Kenapa?
-
Christine Hakim: Aktris, Aktivis, hingga Pembawa Kabar Petaka di “The Last of Us”
-
Buaya ‘Antar’ Jasad Balita yang Tenggelam di Mataram