Uni Eropa Izinkan Perusahaan Larang Karyawan Pakai Hijab
Perusahaan di kawasan Uni Eropa boleh larang penggunaan hijab
Pengadilan Tingi Uni Eropa izinkan perusahaan dikawasan tersebut untuk melarang penggunaan hijab.
Pengadilan Kehakiman Uni Eropa (CJEU) menilai, kebijakan tersebut tidak memberikan diskriminasi langsung terhadap larangan semacam itu.
Baca juga: Resesi Global Diprediksi Bakal Terjadi, Gen Z Ikut Kena Dampak?
Bermula dari protes pengguna hijab
Keputusan ini ditetapkan pengadilan setelah seorang perempuan muslim menuntut sebuah perusahaan di Belgia karena tidak mengizinkan pengguna hijab untuk melamar kerja dan mengikuti pelatihan kerja selama enam minggu.
Tak terima, perempuan tersebut pun membawa kasus tersebut ke CJEU.
Sementara itu, perusahaan tersebut mengaku memiliki aturan netralitas, alias tidak mengizinkan penutup kepala dalam bentuk apapun selama bekerja.
“Aturan internal dari suatu perusahaan yang melarang pemakaian tanda-tanda agama, filosofis, atau spiritual yang terlihat bukan merupakan diskriminasi langsung jika itu semua diterapkan pada semua pekerja secara umum tanpa pengecualian,” kata hakim CJEU pada Kamis (13/10).
Baca juga: Dua Mahasiswa Unair Jadi Pembicara di FBI Karena Berhasil Bongkar Kasus Pemalsuan Website
Sudah jadi perdebatan selama bertahun-thun
Perlu diketahui, isu ini sudah jadi perdebatan di negara-negara kawasan Uni Eropa selama bertahun-tahun.
Sebagai contoh, Jerman melarang penggunaan hijab di tempat kerja. Peraturan ini juga berlaku pada calon guru di sekolah negeri dan penegak hukum.
Sementara itu, Prancis juga memberlakukan larangan serupa sejak 2004. Padahal negara tersebut sudah menjadi rumah bagi minoritas muslim terbesar di Eropa sejak 2004.
What are your thoughts? Let us know!