Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tilang dan Penerapan Uji Emisi Dibatalkan, Pemprov DKI Segera Cari Alternatif Lain

Tilang dan Penerapan Uji Emisi Dibatalkan, Pemprov DKI Segera Cari Alternatif Lain

Polda Metro Jaya hentikan kebijakan uji emisi pada kendaraan

Polda Metro Jaya memutuskan untuk menghentikan kebijakan uji emisi yang baru-baru ini diterapkan untuk kendaraan yang ada di Ibu Kota.

Usai keputusan pembatalan kebijakan ini, Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan bahwa Pemprov akan segera mencari opsi lain untuk menggantikannya.

Pemprov akan segera cari alternatif lain

Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Heru Budi saat ditemui wartawan di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin, 11 September 2023 kemarin.

Dalam kesempatan tersebut Pj Gubernur Jakarta mengatakan langkah selanjutnya akan dibicarakan lebih dahulu dengan sejumlah pihak.

“Nanti kita diskusi lagi. Intinya yang penting adalah uji emisi. Kan para ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) sudah melakukan uji emisi,” kata Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta mengutip dari Antara, Selasa, 12 September 2023.

Courtesy of ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Pengemudi menunjukkan surat hasil uji emisi kendaraan di lingkar Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Rabu (6/9/2023). Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan uji emisi terhadap 1.200 kendaraan dinas Pemkab Bogor guna menekan tingkat polusi udara di Bogor. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom.

Alasan pembatalan dari Pj Gubernur DKI Jakarta

Heru Budi berpendapat jika penerapan kebijakan tilang uji emisi bukanlah tujuan utama dari rencana awal yang sudah dirancang.

Tak hanya itu, Heru menyampaikan bahwa penerapan kebijakan ini banyak menghabiskan wakut dan tenaga yang dinilai kurang efisien.

“Memang kalau tilang di lapangan itu kan memerlukan tenaga, waktu. Ya kami cari yang efisien saja,” imbuhnya.

Courtesy of ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sejumlah pengendara sepeda motor mengantre untuk uji emisi oleh petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Jakarta Utara di Ancol, Jakarta, Selasa (12/9/2023). Satgas Pengendalian Polusi Udara Polda Metro Jaya menghentikan kebijakan penilangan yang berkaitan dengan uji emisi kendaraan roda dua maupun roda empat karena dinilai tidak efektif. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

Alasan pembatalan dari Polda Metro Jaya

Sementara itu alasan Polda Metro Jaya menghapus kebijakan uji emisi kendaraan karena dinilai kurang efektif sebagai solusi untuk menekan polusi udara di DKI Jakarta.

“Ternyata penilangan tidak efektif, maka setelah ada Satgas yang tidak lulus uji diimbau untuk diservis, dan kami berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu servis,” kata Irwasda Polda Metro Jaya yang juga menjabat sebagai Kasatgas Pengendalian Polusi Udara Kombes Nurcholis seperti dikutip dari CNN Indonesia, Selasa, 11 September 2023.

Let uss know your thoughts!

Courtesy of ANTARA FOTO/Arif Firmansyah