Ucapan ‘Wayang Haram’ Khalid Basalamah Bermasalah, Persatuan Pedalangan Laporkan ke Polri
Pepadi bersama Sandy Tumiwa laporkan ucapan ‘wayang haram’ Khalid Basalamah
Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) melaporkan ke Bareskrim Polri ucapan Ustaz Khalid Basalamah yang menyebut ‘wayang haram’.
Namun, laporan itu tak diterima oleh Bareskrim. Pasalnya, sebelum ini artis Sandy Tumiwa sudah mengajukan laporan terkait Khalid Basalamah tersebut.
“Ternyata laporan untuk Ustaz Khalid Basalamah itu sudah ada laporan polisinya pada tanggal 17 Februari,” ujar Roelly Temawela, kuasa hukum Pepadi, melansir Detik.
Karena itu, pihak Pepadi bakal berkoordinasi lebih lanjut dengan kuasa hukum Sandy Tumiwa. Kemudian, mereka pun akan menggelar petisi, supaya perkara ini bisa mendapat perhatian dari polisi.
Sambil berkostum lakon wayang
Dalam melaporkan perkara ‘wayang haram’ ini ke Bareskrim, Pepadi dengan bangga mengenakan kostum wayang orang.
“Ini saya menggunakan pakaian Kresno. Beliau ini Betoro Brahmana ini ada lakon wayang. Itu adalah dutanya Pandawa untuk meminta Hajnya atas Hastinapura,” ujar Korwil Pepadi Bambang Brata Aji.
Menurutnya, kostum yang mereka kenakan ini jadi simbol perjuangan.
“Jadi ini adalah perjuangan merebut kemerdekaan dan merebut kedaulatan kami. Jadi simbol kami, ” lanjut Bambang.
Pihak Pepadi menganggap ucapan dari Ustaz Khalid Basalamah merupakan penghinaan terhadap wayang sebagai budaya masyarakat.
Bak menyulut peperangan, permintaan maaf tak cukup
Bambang menyebut, Khalid Basalamah dan ucapannya soal ‘wayang haram’ ini bak menyulut peperangan.
“Khalid Basalamah bagi kami kaum pedalangan telah menghina, telah melecehkan budaya yang susah payah kami perjuangan. Tapi ketika mengatakan harus dihilangkan ini sudah nantang perang dan pantang kami tolak,” ujarnya.
Selain itu, Bambang juga menilai permintaan maaf yang sudah Khalid Basalamah sampaikan tak cukup. Menurutnya, Ustaz tersebut tak menunjukkan rasa penyesalan.
“Tapi klarifikasi itu tidak menunjukkan penyesalannya, tidak menunjukkan dia telah menistakan kami. Ini nanti hukum yang membutkitan,” lanjutnya.
What’s your take on this? Let us know!