Uang Kertas Baru 75 Ribu Resmi Dirilis, Bagaimana Cara Mendapatkannya?
Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia, Uang kertas nominal 75 ribu resmi dirilis
Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan merilis uang baru pecahan IDR.75 ribu. Sri Mulyani selaku Mentri Keuangan juga menyebutkan kalau pecahan mata uang berbentuk kertas ini akan dicetak sebanyak 75 juta lembar dan uang tersebut juga resmi menjadi alat pembayaran yang sah.
Adapun penerbitan mata uang baru ini merupakan bentuk syukur atas usia Republik Indonesia yang tahun ini menginjak usia 75 tahun. Hal tersebut dapat dilihat dari beberapa gambar yang ditampilkan pada uang kertas IDR.75.000,-.
Salah satunya adalah peristiwa pengibaran bendera pada saat proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia untuk pertama kalinya pada tanggal 17 Agustus 1945. Selain itu ada juga foto Soekarno-Hatta sebagai proklamator dan beberapa gambar lain seperti gunungan, di mana filosofi tersebut sebagai pembuka lembaran baru bagi NKRI yang baru diproklamasikan.
Pecahan baru tersebut juga dinilai merupaka simbol dan identitas dari karakteristik Indonesia dan uang tersebut memiliki 3 tema dan makna filosofi, yaitu mensyukuri kemerdekaan, memperteguh kebhinekaan dan menyongsong masa depan.
Baca juga : Kemerdekaan Indonesia: Para Pahlawan Ini Gugur Sebelum Usia 26 Tahun Demi Tanah Air
Begini cara mendapatkan uang kertas baru pecahan IDR.75.000,-
Gubenerur BI, Perry Warjiyo menjelaskan kalu uang terbaru tersebut telah di distribusikan ke seluruh kantor BI dan masyarakat dapat segera melakukan penukaran secara online tanpa melupakan prosedur protokol Covid-19.
“Kami telah mendistribusikan uang peringatan Kemerdekaan ke-75 RI ke seluruh kantor BI, dan masyarakat dapat segera melakukan penukaran melalui Online yang sudah disiapkan per hari ini,” begitu tuturnya Senin, 17 Agustus 2020.
Baca juga : 5 Lagu Tema Kemerdekaan untuk Peringati HUT RI ke-75!
Berdasarkan informasi dari BI, berikut cara memesan uang kertas baru IDR.75.000 yang bisa dilakukan mulai besok (18 Agustus 2020) ;
- Melalukan penukaran melalui pre-order ke portal BI di sini, para pendaftar akan mendapatkan jadwal penukaran
- Satu KTP hanya dapat menukarkan 1 lembar uang edisi khusus HUT RI ke-75
Bank Indonesia sendiri membuja dua periode pemesanan bagi para masyarakat untuk bisa mendapatkan uang IDR.75.000,- yaitu ;
- Periode pemesanan penukaran tahap satu di buka mulai tanggal 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB sampai dengan 30 September 2020, dengan tempat penukaran di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/ kabupaten.
- Periode kedua dibuka dari tanggal 1 Oktober – selesai, dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk.
Penukaran sendiri dapat dilakukan paling cepat 1 hari setelah pemesanan dilakukan, sepanjang kapasitas penukaran UPK (Uang Pecahan Kertas) 75 Tahun RI pada waktu dan lokasi yang dipilih masih tersedia.
Baca juga : Lomba 17 Agustus Lucu & Dijamin Bikin Lo Ngakak!
Source : Merdeka.com
—
Tukerin ah, kali aja jadi investsasi ya kan :)