Twitter Killer Divonis Hukuman Mati, Siapakah Sosok Pria Jepang Itu?
Membunuh dan memutilasi sembilan orang yang dikenal lewat media sosial, pria Jepang berjuluk Twitter Killer divonis mati
Twitter Killer baru saja divonis mati oleh pengadilan Tokyo. Pasalnya pria Jepang tersebut membunuh dan memutilasi orang yang dikenalnya secara online lewat media sosial. Dalam pembelaan saat sidang, pengacara pria itu sempat menyebut para korban memberikan persetujuan untuk dibunuh.
Seperti dilansir AFP, Selasa (15 Desember), pria bernama Takahiro Shirasi itu menghabisi sembilan nyawa orang yang dikenal lewa Twitter. Dia sendiri telah mengaku bersalah membunuh dan memutilasi korban-korbanya yang sebagian besar adalah perempuan.
Mengaku korban setuju di bunuh, pengcara minta Shirasi dihukum penjara
Meski sudah di jatuhi vonis mati, sebelumnya sang pengacara beragumen bahwa seharusnya Shirasi hanya menerima hukuman penjara. Dengan alasan karena para korban yang rata-rata berusia 15-26 tahun menyatakan niat bunuh diri dan setuju untuk di bunuh.
Namun seperti dilansir AFP dari keterangan seorang pejabat pengadilan Tokyo yang enggan disebut namanya, dia menuturkan kalau hukuman mati sudah resmi dijatuhkan. Bahkan tidak benar bahwa sang korban mengaku setuju untuk di bunuh.
#BREAKING Japan 'Twitter killer' sentenced to death for nine murders: media pic.twitter.com/IsVlssBCUo
— AFP News Agency (@AFP) December 15, 2020
“Tak satupun dari sembilan korban yang setuju untuk dibunuh, termasuk persetujuan diam-diam,” tutur hakim dalam putusannya. seperti dilaporkan televisi nasional NHK. Lebih lanjutnya hakim itu juga mengaku kejadian pembunuhan nyawa sembilan orang yang masih muda ini sangat menyedihkan.
“Martabat para korban diinjak-injak,” imbuhnya. Dalam kasus ini, Shirasi menggunakan Twitter untuk menghubungi para korban yang memposting soal keinginan mereka untuk bunuh diri. Dari situ dia akan menawarkan bantuan untuk melancarkan rencana mereka, bahkan dia terkadang mengaku akan mati bersama mereka.
Meski sudah menjadi negara maju, Jepang tetap memberlakukan hukuman mati
NHK juga melaporkan meski pengadilan hanya memiliki 16 kursi untuk umum, ternyata ada 435 orang yang hadir untuk menyaksikan sidang putusan tersebut.
Ayah salah satu korban yang berusia 25 tahun menuturkan bahwa dia tidak akan pernah memaafkan Shriasi, meskipun saat pria tersebut meninggal.
-
Kebanyakan Warga Jomblo, Jepang Kucurkan IDR 271 Miliar Untuk Program Makcomblang!
-
Vaksinasi Covid-19 Gratis Bagi Seluruh Warga Jepang, Keren!
-
Gurita Aneh Bertentakel 9 Ditemukan di Jepang, Ini Penjelasan Ilmiahnya!
Faktanya, Jepang merupakan salah satu dari sedikit negara maju yang masih mempertahankan pemberlakuan hukuman mati. Para warga juga masih mendukung keputusan itu.
—
Wah lagi rame banget sih kasus ini di bahas. Mirip di fim-film nih kasusnya.