Tragedi Kanjuruhan Disebut Mahfud MD Pelanggaran HAM Biasa, Aremania Kecewa
Pernyataan Mahfud MD soal tragedi Kanjuruhan mengecewakan Aremania
Tragedi Kanjuruhan yang merenggut nyawa 135 orang disebut Mahfud Md bukan pelanggaran HAM berat.
Terkait hal tersebut, Aremania mengaku kecewa.
“Saya menyesalkan sekali. Beliau sudah mendapat input dari kita bahwa kronologi Tragedi Kanjuruhan yang sebenarnya seperti apa,” ujar salah satu Aremania sekaligus Koordinator Tim Gabungan Aremania (TGA) Dyan Berdinandri, Rabu (8/12/2022).
Selain kecewa, pernyataan itu juga menyakiti para hati keluarga yang kehilangan.
Baca juga: Serba Salah Nasib Nepo Baby yang Rame Belakangan Ini
Seharusnya disampaikan oleh Komnas HAM
Dia juga mempertanyakan apakah statement tersebut disampaikan Mahfud sebagai ‘pribadi’ atau Menko Polhukam.
Pasalnya, sebagai pejabat tinggi seharusnya dia berpikir lebih dalam sebelum berucap.
Di sisi lain, Andy Irfan mengaggap Mahfud Md sudah ‘offiside’.
Andy menjelaskan bahwa kewenangan menyampaikan posisi pelanggaran HAM terkait tragedi itu sepenuhnya merupakan kewenangan Komnas HAM.
“Mahfud Md offside, bukan kewenangan dia tiba-tiba menyebut Tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran ham berat, karena posisi dia adalah sebagai Menko Polhukam. Dia tidak punya kewenangan bicara hal itu,” tegas Andy.
Baca juga: Orang Kaya Bakal Bayar Lebih Mahal Untuk Tarif KRL
Mahfud Md : Tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat
Sebelumnya, Mahfud menyebut bahwa tragedi tersebut hanyalah pelanggaran baisa.
Dia mengatakan statement itu didasari oleh hasil penyeledikan dari Komnas HAM.
“(Tragedi Kanjuruhan) itu bukan pelanggaran HAM berat meskipun korbannya berat (banyak). Adapun kalau korbannya ringan hanya dua orang kalau dia direncanakan apalagi ada unsur politik itu lah pelanggaran HAM berat,” ” kata Mahfud.
—
Gimana menurut kamu soal pernyataan itu? Let us know your thoughts!