THR 2021, Pemerintah Dorong Swasta Untuk Membayar “Full” Pada Karyawan
THR 2021 bagi karyawan wajib dibayarkan oleh swasta. Adapun keputusan pemerintah tersebut juga mendapat dukungan langsung dari Presiden Jokowi.
Melansir CNNIndonesia, mantan walikota solo itu mengingatkan pengusaha utnuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerja pada lebaran tahun ini.
Meski ekonomi masih tertekan sebagai dampak virus Covid-19.
Terkait THR 2021, Jokowi membagikan sarannya lewat instagram
“Pemerintah mendorong pihak swasta untuk memberikan THR bagi para karyawannya,” tulis Jokowi pada akun resmi Instagram @jokowi.
“Pembayaran THR dan penyaluran bantuan dan perlindungan sosial akan menggerakan konsumsi masyarakat,” lanjut Jokowi dalam unggahan tersebut.
Pemerintah sudah melakukan banyak ‘stimulus’
Sama dengan Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto juga menyatakan hal serupa.
Menurutnya pemerintah sudah memberikan beberapa stimulus kepada pihak swasta. Salah satunya adalah menggratiskan pajak mobil baru lewat penerbitan aturan diskon Pajak Penjulan atas Barang Mewah (PPnBM).
Stimulus lainnya adalah pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk properti, dukungan bagi hotel, restoran, dan kafe (HOREKA) dari segi restruksurisasi kredit dan penjaminan kredit, serta subsidi bunga UKM.
Pembayaran penuh THR 2021 akan berpengaruh pada pemulihan ekonomi
Melansir Kompas.com, Airlangga juga meminta agar THR tahun ini dapat dibayar secara penuh.
“Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen,” tuturnya Kamis, 1 April 2021.
Sementara itu, Pengamat Ketenagakerjaan dari UGM, Tadjuddin Noer Effendi menilai keputusan ini dilakukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
Airlangga sendiri memperdiksi jika swasta membayar THR penuh kepada karyawan, akan ada perputaran dana sebesar IDR 215 triliun di masyarakat.
Adapun perputaran sebesar itu akan dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi di Indonesia
—
Semoga aja full yah, amin!