Tes PCR Diwajibkan Untuk Semua Transportasi? Harganya Turun Jadi 300 Ribu!
Tes PCR direncanakan pemerintah menjadi syarat wajib dalam menggunakan semua moda transportasi. Adapun kebijakan itu diterapkan guna mencegah lonjakan kasus Covid-19 pada libur Natal dan tahun baru mendatang.
Melansir CNNIndonesia, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pihaknya belajar dari negara lain. Dari situ, mereka mengetahui bahwa negara lain memperketat penerapan 3M dan 3T menjelang libur akhir tahun.
Jadi syarat wajib bepergian untuk semua moda transportasi?
“Terkait dengan kewajiban PCR yang berlaku pada moda tranpotasi pesawat yang banyak dikritik, kami sampaikan hal ini ditujukan untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat. Terutama sektor pariwisata,” tutur Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Dalam jumpa pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25 Oktober), Luhut juga menjelaskan rencana penggunaan tes PCR yang akan diterapkan pada transportasi lain.
“Tes juga akan diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Natal dan tahun baru,” imbuhnya.
Harga tes PCR turun, hasil berlaku selama 3×24 jam
Rencana tes PCR sebagai syarat wajib sepertinya diambil karena pemerintah memprediksi mobilitas yang terus meningkat sampai akhir tahun.
Pasalnya, saat ini tingkat mobilitas mereka yang ke Bali disebut sudah melewati tingkat mobilitas liburan akhir tahun lalu.
Sebagai pendukung dan pelengkap pengetatan kebijakan test PCR, pemerintah berencana menurunkan harga sampai IDR 300 ribu. Selain itu, hasil tes tersebut juga akan berlaku selama 3×24 jam.
Kendati banyak yang mengeluhkan syarat tes PCR untuk bepergian, Luhut menyebut aturan itu harus ditetapkan sebagai upaya pencegahan.
“Perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat ada risiko penyebaran yang semakin meningkat karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa pekan terakhir,” tuturnya.
-
Tanggapi Kasus Anjing Canon, Lebih dari 71 Ribu Netizen Tanda Tangani Petisi Hukum Satpol PP Aceh
-
Kotoran Manusia Jatuh Dari Pesawat, Seorang Warga Jadi Korban!
-
Google Street View Dikomplen Warga Tangerang, Ini Alasannya!
—
Bagimana menurut Lo? Apakah IDR 300 ribu adalah harga yang terjangkau?