Tekan Polusi Udara di Jakarta, Menhub Kaji Kebijakan 4 in 1
Kembangkan berbagai langkah atasi polusi udara
Permasalahan polusi udara di DKI Jakarta menjadi sorotan banyak pihak.
Kondisi tersebut bahkan sudah masuk ke dalam kategori sangat buruk dan berpotensi memicu permasalahan kesehatan masyarakat.
Terkait hal itu, pemerintah disebut tengah mempertimbangkan berbagai langkah untuk mengatasinya.
Rapat Terbatas Kualitas Udara Jabodetabek, Jokowi Sarankan Hybrid Working
Kebijakan 4 in 1 bisa jadi solusi?
Adapun salah satu dari kebijakan yang mungkin diterapkan adalah 4 in 1.
Nantinya dalam satu kendaraan pribadi harus diisi minimal dengan empat orang penumpang.
“Berkaitan dengan utilitas pada kendaraan. Kendaraan-kendaraan ini banyak yang menggunakan satu orang atau maksimal dua orang. Oleh karenanya, dipertimbangkan untuk membuat ‘3 ini 1’ ini menjadi ‘4 in one’,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Senin (14/8/2023).
Dengan demikian pekerja di Jakarta atau sekitarnya bisa sharing kendaraan atau justru menggunakan transportasi umum.
Udara Kotor Ternyata Bisa Turunkan Angka Harapan Hidup Anak Hingga 20 Bulan
Perektat uji emisi
Selain rencana tersebut, Budi Karya juga menegaskan bahwa pihkanya akan bekerja sama dengan Pemda dan Kepolisian untuk memperketat uji emisi.
Kemenhub juga akan menambah lokasi uji emisi dan terus memfasilitasi warga.
“Jadi nanti apabila kendaraan yang tidak lolos uji emisi, mereka tidak memiliki hak untuk melakukan perjalanan di Jabodetabek,” pungkasnya.
—
Let us know your thoughts!