Tak Hanya Andalkan Beras, Tito Karnavian Sarankan Masyarakat Beralih ke Singkong hingga Ubi
Tito Karnavian mendorong warga Indonesia tak lagi bergantung pada beras
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong masyarakat untuk mulai tidak bergantung pada beras sebagai sumber asupan karbohidrat utama.
Hal tersebut ia sampaikan sebagai respon terkait melambungnya harga beras di pasaran.
Opsi lain untuk dijadikan bahan pokok
Dalam pernyataannya, Mendagri turut menyampaikan untuk memenuhi kebutuhan asupan karbohidrat, masyarakat diberikan opsi lain seperti ubi, papeda, jagung, hingga singkong.
Tito Karnavian mengatakan jika selain beras, komoditas pangan lain seperti sorgum atau sukun bisa menjadi pilihan lain untuk dijadikan bahan pokok.
“Itu semua enak-enak itu. Ada ubi jalar, ada sorgum, ada sukun, banyak sekali yang bisa menjadi bahan pokok,” kata Tito saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta sebagaimana yang dikutip dari Kompas, Rabu, 4 Oktober 2023.
Tekankan untuk lakukan diversifikasi bahan pokok pangan
Pada kesempatan lain, ia sudah sempat menekankan jika masyarakat Indonesia harus memulai untuk melakukan penganekaragaman atau diversifikasi bahan pokok pangan.
Tito Karnavian mengatakan untuk mengatasi melonjaknya harga beras, diversifikasi adalah salah satu solusi yang cukup efektif untuk diterapkan.
“Saran saya untuk kita semua warga negara Indonesia, kuncinya selain stok (beras) adalah diversifikasi pangan. Tolong ditekankan betul, diversifikasi pangan. Jadi tidak hanya mengandalkan beras sebagai makanan pokok, tapi juga karbohidrat-karbohidrat yang lain,” ujar Tito saat ditemui setelah menghadiri Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal di Kemenkeu di Jakarta Pusat, sebagaimana yang dilansir dari CNN Indonesia, Rabu, 4 September 2023.
—
Let uss know your thoughts!
-
Malaysia Segera Tutup Sekolah, Sebut Kabut Asap Berasal dari Karhutla Indonesia
-
Mahasiswa ITS Ciptakan Kasur Cerdas untuk Deteksi Gangguan Tidur Ini
-
Bullying di Lingkungan Sekolah: Pj Gubernur DKI Klaim Beri Sanksi Kepsek, Pemprov Terbitkan SE
-
Mulai Sekarang Tiap Perusahaan yang Buka Lowongan Kerja Wajib Melapor ke Kemnaker
Courtesy of ANTARA FOTO/Fauzan