Tagihan Listrik Naik? Begini Penjelasan PLN
PLN: kenaikkan nilai tagihan listrik murni karena pemakaian
Memasuki masa perpanjangan PSBB, PT PLN (Persero) dikeluhkan sejumlah pihak karena diduga menaikkan tarif listrik. Namun dugaan tersebut langsung ditepis oleh pihak PLN.
Hal tersebut diutarakan oleh Direktur Niaga dan Pelayanan PLN Bob Sahril. Menurutnya, kenaikan nilai tagihan para pelanggan listrik PLN tersebut murni karena pemakaian.
“PLN tidak menaikkan tarif. Kenaikan tarif murni disebabkan karena pemakaian, karena banyak kegiatan di rumah menggunakan listrik,” ujar Bob Sahril pada Sabtu (6/6) lalu, dilansir dari CNN Indonesia.
Source: Tribun
PLN masih memberlakukan tarif rata-rata penggunaan listrik bulanan selama tiga bulan sebelumnya, sama seperti sebelum PSBB diberlakukan.
Saat sekolah sekolah dan bekerja masyarakat dilakukan dari rumah atau selama PSBB, PLN tidak menghitung meteran di masing-masing rumah.
“Jadi, tiga bulan rata-rata normal tidak ada covid-19. Tetapi, setelah penerapan PSBB tentunya aktivitas di rumah lebih banyak. Semua di rumah menggunakan listrik,” jelas Bob Sahril.
Source:Giphy
PLN juga menggunakan metode angsuran carry over, yang artinya selama tiga bulan ke depan, sisa tagihan yang belum dibayarkan pelanggan PLN akan masuk dalam tagihan bulan selanjutnya.
“Misalnya, Maret itu tagihannya kalau dilihat rata-rata pemakaian Desember-Februari itu ‘x’ tapi karena PSBB, maka ada ‘a’ kemudian jadi ‘xa’, yang dibayar oleh pelanggan hanya ‘x’ sementara tagihan ‘a’ akan masuk dalam tagihan bulan selanjutnya,” jelas Bob.
Tudingan menaikkan tarif listrik oleh PLN bukan ini bukan kali pertama terjadi
Keresahan pelanggan atas naiknya nilai tagihan listrik ini bukan kali pertama disampaikan para pengguna PLN. Keluhan senada juga sempat diutarakan pada bulan Mei lalu.
Source: Giphy
Namun PLN menepis tudingan tersebut dengan argumen yang sama.
Made juga meminta para pengguna untuk tidak khawatir karena semua akan diperhitungkan, “itu akan kita perhitungkan, kan kita itu kumulatif,” jelas I Made Suprateka selaku VP Corporate Communication and CSR PLN.
Ia menjamin PLN juga akan bertanggung jawab jika tagihan listrik terlalu tinggi dan tidak sesuai pemakaian, kelebihan bayar akan memotong tagihan di bulan berikutnya.