Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja mengeluarkan aturan bagi mobil berusia di atas 10 tahun tidak bisa melintasi jalanan Ibu Kota lagi. Meski begitu, aturan ini kabarnya baru resmi berlaku pada tahun 2025 mendatang.
Kebijakan tersebut terdapat pada Instruksi Gubernur Nomor…