Batas tarif tertinggi untuk swab test sudah diputuskan di angka IDR.900.000,-
Kementrian Kesehatan akhirnya menyetujui dan menetapkan batas tarif tertinggi yang harus dibayarkan untuk melakukan pengujian PCR atau swab test mandiri. Keputusan tersebut diumumkan dalam konferensi pers di kanal YouTube…