Batas tarif tertinggi untuk swab test sudah diputuskan di angka IDR.900.000,-
Kementrian Kesehatan akhirnya menyetujui dan menetapkan batas tarif tertinggi yang harus dibayarkan untuk melakukan pengujian PCR atau swab test mandiri. Keputusan tersebut diumumkan dalam konferensi pers di kanal YouTube…
![Kata Kemenkes : Harga Swab Mandiri Maksimal 900 Ribu!](https://live.ussfeed.com/wp-content/plugins/trx_addons/components/lazy-load/images/placeholder.png)