SIM C punya aturan baru! Terkait perubahan itu, Surat Izin Mengemudi golongan C tidak lagi dapat digunakan untuk mengendarai motor listrik.
Adapun keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
SIM…
Selain Smart SIM, Korps Lalu Lintas Polri meluncurkan sistem baru untuk pendaftaran pembuatan surat izin mengemudi secara daring. Sistem ini memungkinkan pemohon untuk melakukan registrasi hanya melalui telepon pintarnya.
Dilansir dari CNN Indonesia, Aplikasi SIM Online ini berlaku untuk pembuatan baru…