Diusulkan Kominfo, pembatasan usia pengguna layanan media sosial masuk dalam RUU PDP
Pengguna sosial media khususnya mereka yang berusia dibawah 17 tahun mulai merasa terusik. Pasalnya, pemerintah berencana untuk menerapkan pembatasa usia pengguna layanan tersebut. Bila diterapkan, pembatasan usia minimal…
Jika RUU PDP (Perlindungan Data Pribadi) disahkan, maka anak di bawah 17 tahun harus dapat persetujuan orang tua untuk membuat akun media sosial
RUU PDP jadi sorotan di jagat maya beberapa waktu belakangan. Pasalnya RUU tersebut menyoal tentang usulan batasan…