Konser yang rencananya akan berlangsung pada 27 Juni 2020 tersebut terpaksa dibatalkan
Keputusan merupakan tindak lanjut dari Seruan Gubenur Daerah Khusus Ibukota Jakarta No.2 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penyebaran Covid-19.
Hal tersebut diputuskan langsung oleh Adryanto Pratono, atau…