Predator seksual anak akan dikebiri kimia, dipasangi alat pendeteksi elektronik, hingga identitasnya diumumkan
Predator seksual anak dipastikan akan mendapatkan hukuman berat di masa mendatang.
Hal ini dikarnakan Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara…