Jika RUU PDP (Perlindungan Data Pribadi) disahkan, maka anak di bawah 17 tahun harus dapat persetujuan orang tua untuk membuat akun media sosial
RUU PDP jadi sorotan di jagat maya beberapa waktu belakangan. Pasalnya RUU tersebut menyoal tentang usulan batasan…