Presiden Jokowi (Joko Widodo) cabut pepres investasi miras atau minuman beralkohol. Sebelumnya Peraturan Presiden itu tertuang dalam Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken oleh kepala negara pada 2 Februari 2021.
Ini alasan Jokowi cabut pepres…