Pemudik nekat nyamar jadi gorilla demi mengakali petugas posko penyekatan. Adapun aksi gila itu merupakan aksi "nekat" sekaligus protes masyarakat terkait larangan mudik Idul Fitri 2021.
Seperti diketahui pemerintah melakukan larangan mudik demi pencegahan penyebaran klaster Covid-19, efektif 6 Mei…
Sejumlah pemudik ini bersikeras melanjutkan perjalanan meski polisi menghadang
Demi menekan angka penyebaran virus COVID-19, pemerintah menetapkan larangan mudik yang berlaku sejak 6 Mei. Meski begitu, hal ini gak mengurangi keinginan sebagian besar pemudik yang ingin lebaran bareng keluarga.
Beberapa caranya…
4,123 dari 6,742 para pemudik nekat terindikasi COVID-19
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartanto yang mengepalai Tim Penanggulangan Pemulihan Ekonomi Nasional dan COVID-19 mengatakan hal ini dalam konferensi pers. Bahwa mayoritas dari pemudik yang diuji secara acak pada pos pemeriksaan lalu…
Seluruh moda transportasi dilarang beroperasi, mulai dari 6 sampai 17 Mei 2021. Adapun larangan tersebut diumumkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Peraturan itu juga tertuang dalam Peraturan Menteri.
"Kemenhub telah menerbitkan peraturan Menhub No 3 PM 13 tahun 2021 tentang pengendalian…