Kementerian Perhubungan (Kemenhub) baru saja menerbitkan stiker khusus yang akan ditempelkan di kaca depan sejumlah bus. Nantinya kendaraan dengan stiker khusus ini diperbolehkan beroperasi di masa larangan mudik Lebaran.
Seperti yang kita tahu, pemerintah telah meniadakan mudik Idul Fitri 1442 H…