Pria yang memakan kucing hidup-hidup, Abah Grandong kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Harry Kurniawan mengatakan Abah Grandon telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Selesai pemeriksaan dan gelar perkara, Abah Grandong kami tetapkan sebagai tersangka," kata Harry melalui…