Sushi Tei di Puri Indah Mall Kena Denda 10 Juta? Ini Alasannya!
Disaat sudah diperbolehkan beroperasi kembali, Sushi Tei justru malah kena denda Rp 10 juta
Saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di wilayah DKI Jakarta sedang diberlakukan, sudah mulai banyak restoran-restoran yang kembali beroperasi menerima tamu untuk makan di tempat atau dine-in.
Dengan segala protokol kesehatan yang ada, setiap restoran harus mematuhi aturan tersebut jika ingin kembali beroperasi.
Namun, salah satu restoran makanan Jepang ternama, Sushi Tei di Puri Indah Mall justru harus dikenakan denda saat beroperasi di masa PSBB Transisi ini.
Apa alasannya?
Tidak membatasi jumlah pengunjung
Sebagaimana diatur dalam Keputusan Gubernur 647 tahun 2020, restoran yang kembali beroperasi hanya boleh mengisi tempatnya atau dibatasi jumlah pengunjung sebanyak 50 persen.
Namun, ternyata diketahui bahwa Sushi Tei di Puri Indah Mall ini tidak membatasi jumlah pengunjung yang melakukan dine in. Akhirnya Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat memberikan sanksi berupa denda sebanyak Rp 10 juta.
Denda ini dikenakan kepada Sushi Tei Puri Indah Mall pada Minggu, 12 Juli 2020 kemarin.
“Tidak membatasi jumlah pengunjung paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat atau fasilitas umum sebagaimana diatur Keputusan Gubernur 647 tahun 2020,” kata Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat dilansir dari Kumparan.
Sushi Tei belum bersuara
Atas kejadian yang menimpa restoran yang menyajikan makanan khas Jepang ini, sampai saat ini Sushi Tei belum juga memberikan statement tentang restorannya yang berada di Puri Indah Mall.
Denda yang dikenakan kepada Sushi Tei adalah berdasarkan Peraturan Gubernur 51 tahun 2020. Restoran tersebut akan diberikan Surat Ketetapan Denda Administratif (SKDA) untuk dibayarkan ke rekening BPKD Provinsi DKI Jakarta.
_
Memang selama diberlakukannya PSBB Transisi ini, pelonggaran peraturan sebenarnya sudah menjadi hadiah tersendiri bagi restoran-restoran ini. Selama tiga bulan lebih mereka harus tutup dan kini sudah boleh beroperasi kembali, ada baiknya tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ada.
Gimana pendapat lo tentang ini?