Suara Ngorok Pengguna Akan Diteliti Google
Suara ngorok direkam, Google lakukan penelitian bernama “Sleep Audio Collection”
Suara ngorok dilaporkan jadi penelitian terbaru yang dikerjakan Google untuk fitur baru Android.
Fitur nantinya akan meneliti kebiasaan tidur pengguna dengan mendeteksi suara batuk atau dengkuran lewat ponsel.
Dilansir dari 9to5Google, fitur tersebut dideteksi lewat baris kode dalam file instalasi aplikasi Google Health Studies,
Di mana dalam aplikasi tersebut, dijelaskan mereka sedang melakukan penelilitan dengan sebutan “Sleep Audio Collection” yang nantinya hanya tersedia bagi staff Google.
“Anda harus menjadi Googler (karyawan tetap Google) yang pakai ponsel Android untuk berpartisipasi dalam penelitian ini. Kondisi lingkungan yang diperlukan untuk penelitian ini adalah tidak lebih dari satu orang dewasa yang tidur di kamar yang tidak bekerja untuk perusahaan pesaing.” tulis Google dalam keterangan resminya,
Memberikan informasi lebih lanjut tentang bagaimana orang tidur
Lebih lanjutnya, lewat eksperimen ini, Google akan mengambil data yang diperlukan untuk memvalidasi, menyesuaikan, dan mengembangkan algoritma serta rangkaian kemampuan penginderaan tingkat lanjut.
Algoritma “Cough and Snoring” nantinya akan muncul sebagai fitur pemantau tidur para pengguna. Selain itu juga akan mengevaluasi apakah pengguna batuk atau mendengkur dalam tidurnya.
Faktanya, fitur ini memiliki banyak keunggulan dan mampu memberikan informasi mendalam tentang cara seseorang tidur. Mulai dari siklus mendengur sampai perubahan pola makan dan jadwal tidur mempengaruhi kualitas istirahat mereka.
Kendati demikian, sampai saat ini Google belum memastikan apakah fitur ini akan diterpakan ke semua perangkat, atau ekslusif di ponsel Pixel saja.
Kemungkinan lain, fitur ini bisa saja menjadi ‘additional’ di apps Google Fit.
-
Pembangunan Sirkuit Formula E di Jakarta Jadi yang Tercepat di Dunia, 54 Hari Saja!
-
Ganti Nama “Salmon” Demi Sushi Gratis, Ratusan Pemuda Tidak Bisa Kembalikan Nama Mereka
-
Bakar Sampah Sembarangan, Pemprov DKI Siapkan Sanksi Denda IDR 500 Ribu!
Top image via Unsplash
—
Let us know your thoughts!