Spanyol Tetapkan Hukum Baru: Binatang Peliharaan Bisa Jadi Anggota Keluarga Resmi
Binatang peliharaan dianggap bisa sebagai makhluk hidup, bukan benda
Spanyol baru saya mengesahkan hukum baru yang membuat binatang peliharaan sebagai anggota keluarga resmi.
Berdasarkan hukum tersebut, binatang peliharaan tak lagi dianggap sebagai benda, namun sebagai makhluk hidup yang mampu mengekspresikan emosi dan perasaan.
Baca juga: Influencer Inggris Harus Ngasih Informasi Jika Foto Sosmednya Hasil Editan
Binatang peliharaan seperti anak
Hukum ini mulai berlaku sejak 5 Januari lalu.
Hukum tersebut bukan hanya bisa menetapkan hewan peliharaan sebagai anggota keluarga, namun juga mencakup sejumlah peraturan lain.
Dalam perkara pemisahan dari pemiliknya, hewan tersebut tidak boleh disita, ditinggalkan, diperlakukan dengan tidak baik, digadaikan arau bahkan diambil paksa dari pemiliknya.
Bahkan jika sang keluarga pemilik berpisah atau bercerai, nasib hewan tersebut bisa ditentukan oleh hakim pengadilan layaknya seorang anak.
Sebagai contoh, bulan Oktober lalu seorang hakim di Madrid memberikan hak asuh anjing kepada pasangan yang sudah bercerai. Sang anjing pun harus menghabiskan waktu secara terpisah untuk kedua belah pihak.
Jika salah satu pihak punya sejarah melakukan kekerasan pada hewan, maka ia bisa saja kehilangan hak asuhnya.
Baca juga: Pria Jepang Dibayar Secara Profesional untuk Tidak Melakukan Apa-Apa
Ingin ditiru di negara lain?
Perlu diketahui pula, penggarapan hukum ini sudah berlangsung selama empat tahun sebelum akhirnya disahkan pemerintah Spanyol.
Kini hukum tersebut menambah panjang daftar negara Eropa yang menilai hewan peliharaan sebagai makhluk hidup yang mampu menunjukkan ekspresi dan perasaan. Sejumlah negara lain meliputi Jerman, Swiss, Perancis dan Austria.
Perlukah hukum ini berlaku di Indonesia? Let us know what you think in the comments below!