Shalat Jumat Tanpa Masker Diperbolehkan MUI Untuk Warga DKI!
MUI izinkan shalat jumat tanpa masker mulai hari ini.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta, Munahar Muchtar mengizinkan warga muslim di ibukota untuk tidak mengenakan masker saat melaksanakan ibadah Shalat Jumat mulai siang ini.
Dilansir dari Kompas.com, dia menjelaskan saat ini kasus penularan di Jakarta sudah mulai menurun dan kekebalan tubuh meningkat.
Selain itu, pemerintah juga sudah melakukan pelonggaran terkait aturan masker.
Baca juga : Jokowi Umumkan Masyarakat Boleh Lepas Masker di Ruang Terbuka!
Jemaah bebas memilih
Lebih lanjutnya, dia menjelaskan bahwa jemaah bisa melepas masker dalam area masjid ataupun di luar ruangan.
Kendati demikian memakai masker atau tidak saat menghadiri Shalat Jumat nantinya kembali pada pilihan tiap orang.
Mereka yang merasa ‘berani’ dan percaya diri boleh melepas masker. Sementara yang khawatir penularan Covid-19 dengan luasa tetap bisa mengenakan masker.
“InsyAllah ibadah bisa dilakukan secara aman,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Ketua Majelis Ulama (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh sudah menjelaskan bahwa mereka yang sehat tidak perlu lagi mengenakan masker saat melakukan shalat jemaah di masjid.
Penggunaan karpet atau sajadah juga diziinkan
Jika sebelumnya masjid dan mushala tidak menggelar karpet sebagai wujud pencegahan Covid-19, kini hal tersebut sudah diperbolehkan.
Adapun penggunaan karpet dan sajdah dirasa perlu untuk dapat memberikan kenyamanan dan meningkatkan kekhusyukan saat beribadah.
—
-
Ilmuwan Jepang: Spesies Cacing Ini Bisa Deteksi Kanker
-
Kemenkes: Hepatitis Akut Misterius Kecil Kemungkinan Jadi Pandemi
-
Tak Terima Idolnya Dihujat di Twitter, Fans Kpop Ancam Lapor Polisi
Are you happy dan memilih tidak memakai masker, atau malah tetap memilih mengenakan masker saat beribadah?
Let us know your thoughts!