Seorang Narapidana di AS Meninggal Akibat Gigitan Serangga dan Kutu Kasur
Kasus kematian di penjara yang jarang terjadi
Kalian nggak bakal nyangka kalau ada kasus kematian di penjara yang menyebabkan seorang narapidana meninggal dunia akibat gigitan serangga dan kutu kasur.
Hal tersebut terjadi di sebuah penjara di Amerika Serikat bernama Penjara Fulton County, Atlanta, Amerika Serikat.
Pihak keluarga rilis foto-foto kondisi jasad Lashawn Thompson
Seorang pria bernama Lashawn Thompson sebelumnya dijatuhi hukuman penjara dan ditempatkan di Penjara Fulton County.
Pemilihan penjara tersebut dilakukan usai sejumlah pejabat yang bekerja di lembaga pemasyarakatan menilai Thompson mengidap gangguan jiwa.
Pihak pengacara keluarga dari Lashawn Thompson Michael D Harper merilis foto-foto kondisi jasad dari narapidana tersebut yang menandakan bekas gigitan yang berasal dari serangga.
Narapidana dinyatakan meninggal karena digigit serangga dan kutu kasur
Berdasarkan keterangan yang dibagikan Michael D Harper sebagai pengacara keluarga dari Thompson yang dilansir dari BBC Indonesia, 17 April 2023, narapidana tersebut meninggal karena dimakan hidup-hidup oleh kutu kasur dan serangga.
Pengacara keluarga tersebut mengatakan bahwa Thompson ditempatkan di sebuah sel yang sangat tidak layak.
“Thompson ditemukan meninggal di sel penjara yang kotor setelah dimakan hidup-hidup oleh serangga dan kutu kasur. Sel yang digunakan untuk menempatkan Thompson tidak layak bahkan untuk hewan yang sakit. Dia tidak layak menerima perlakuan seperti ini,” kata Harper dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari BBC Indonesia, 17 April 2023.
Oleh karena itu pihak keluarga melalui Michael D Harper menyampaikan bahwa dirinya sedang menyiapkan gugatan hukum dan mendesak pemerintah agar menggalar penyelidikan.
—
Let uss know your thoughts!
-
Penampilan yang Bawakan Unsur Tradisional, BLACKPINK Sukses Guncang Coachella 2023
-
Pria yang Mengamuk di Stasiun Manggarai dan Sudirman Ditangkap Usai Dijebak Polisi
-
Aturan Jam Kerja ASN 37 Jam 30 menit dan Bisa WFA dalam Perpres yang Diteken Jokowi
-
Spanyol Susul Australia, Tawarkan Rp48 Juta untuk Siapa Saja yang Mau Pindah Permanen
Image via Michael and Diane Weidner at Unsplash