Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Seluruh Giant Tutup, Gimana Nasib Korban PHK? Begini Kata Kemnaker!

Seluruh Giant Tutup, Gimana Nasib Korban PHK? Begini Kata Kemnaker!

Perusahaan ritel PT Hero Supermarket Tbk bakal tutup seluruh gerai Giant mulai Juli nanti. Kalau ada ratusan gerai yang harus tutup, bagaimana nasib ribuan karyawan yang bekerja di sana?

Menurut data Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), Giant pada awalnya memiliki karyawan sekitar 15.000 orang. Namun, sejak dua tahun lalu perusahaan mulai mengurangi jumlah karyawan, baik yang kontrak maupun yang tetap. Saat ini, mereka harus melepas sisa karyawannya yang berjumlah 7.000 orang, menurut laporan CNBC.

Giant Tutup, keputusan bisnis akibat pandemi

Seluruh Giant Tutup, Gimana Nasib Korban PHK? Begini Kata Kemnaker!
via Imgur

PHK sebesar itu tentunya bakal menimbulkan angka pengangguran baru. Dari angka pengangguran yang sudah ada, jadi makin besar.

Melansir Tribunnews, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan bahwa Giant tutup merupakan keputusan bisnis akibat Covid-19. Karena kalahnya dalam persaingan, ia melihat potensi adanya pertumbuhan pada brand lain yang PT itu naungi seperti IKEA, Guardian, dan Hero Supermarket.

Walaupun Kemnaker tidak punya kewenangan untuk campur tangan terkait keputusan ini, mereka harus mengurus persoalan terkait pekerjanya.

Lalu, bagaimana nasib 7.000 karyawannya?

Cashier GIFs | Tenor

Anwar mengatakan, kalau pihaknya sudah menghubungi perwakilan serikat perja PT Hero Supermarket Tbk terkait pemenuhan hak para pekerja.

Kemudian, mereka pun mengatakan telah menyampaikan proses pemutusan hubungan kerja (PHK) sesuai peraturan perundang-undangan. Pihak manajemen kabarnya juga bakal mengupayakan penempatan para pekerja yang terkena PHK ke unit bisnis lain, seperti IKEA, Guardian, dan Hero Supermarket.

Selain itu, Anwar juga mendapat informasi bahwa managemen Giant sudah melakukan sosialisasi kepada para pekerjanya terkait penutupan seluruh gerainya. Mereka pun sudah mensosialisasikan perihal kompensasi berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Semoga aja semuanya benar-benar lancar untuk para pekerja!

Baca juga:

Your Daily Intake of Everything Trending

USS Feed is a multi-platform media that produces and distributes generation z-focused digital content, reporting the latest trends on fashion, lifestyle, culture, and music to its audience.

Subscribe so You Won't Get Left Behind.

By clicking “subscribe”, you agree to receive emails from USS FEED and accept our web terms of use, privacy and cookie policy.

Copyright © USS FEED | PT. Untung Selalu Sukses | 2018 – 2023 | Code with ♡ by mindsetlab.id