Rumah “Parasite” Bakal Dilarang Korea Selatan
Makan korban
Rumah “parasite” alias semi bawah tanah rencananya akan dilarang pemerintah Korea Selatan.
Adapun hal itu merupakan ‘pelajaran’ yang diambil dari bencana banjir besar.
Dilansir dari CNNIndonesia, tiga warga yang tinggal di rumah semi bawah tanah harus tewas terendam.
Baca juga : Menurut Survei, Orang Indonesia Paling Nggak Percaya Global Warming
Rumah ‘parasite’ akan dilarang
Dilansir dari Yonhap, sejumlah pejabat pemerintah Kota Seoul mengatakan bahwa mereka akan memulai konsultasi dengan pemerintah pusat untuk revis Undang-Undang Bangunan.
Dalam revisi itu, mereka mendesak agar larangan pembangunan rumah bawah tanah atau semi ‘basement’ dapat segera terwujud.
Mereka saat ini juga dilaporkan telah memerintahkan kantor 25 distrik di Seoul untuk tidak lagi mengeluarkan izin pembangunan.
Baca juga : Tur Ukraina di Tengah Perang Jadi Produk yang Ditawarkan Perusahaan Travel
Sediakan insentif dan subsidi
Mengingat bukan perkara mudah, Pemkot Seoul bahkan memberikan tenggat waktu 20 tahun agar pengguna bisa ‘meninggalkan’ tempat itu.
Sebagai timbal balik, pemerintah sudah menyiapka insentif seperti subsidi biaya perombakan.
Bahkan Pemkot Seoul juga membuka opsi untuk membeli properti itu untuk dijadikan gudang atau fasilitas lain.
Baca juga : Atlet Renang Jepang Banting Setir ke Industri Film Porno
Dianggap tidak layak
Sebagaimana digambarkan dalam film Parasite, rumah itu merupakan simbol ‘ketimpangan’ hidup di Seoul.
Tidak sedikit yang menganggapnya sebagai tempat yang kurang layak.
Sayangnya sampai 2020, ada sekitar 200 ribu unit rumah semi bawah tanah atau bawah tanah.
—
Let us know your thoughts!
-
Bystander Intervention: Langkah yang Bisa Kita Lakuin Saat Ngeliat Pelecehan Seksual
-
Jepang Dirikan Museum Seni Buat Pamerin Sarang Tawon
-
Riset: Kaya dan Miskin Bisa Keliatan dari Muka Lo