Royalti Musik Diberlakukan Hingga Air Goreng; Berikut Kabar Viral Seminggu Terakhir
Viral of the Week: royalti musik sebagai perlindungan buat para musisi, hingga virus corona varian eek
Royalti musik wajib dibayarkan para pengelola tempat komersil, peraturan pemerintah tersebut pun menuai pro dan kontra.
Sementara itu, varian baru virus corona dengan sebutan “Eek” masuk Indonesia dan diklaim lebih kuat dari varian covid-19 biasa. Selain itu, ada pula kabar Jakarta yang akan tenggelam, peraturan Kapolri yang multitafsir, hingga hidangan nyeleneh yang digadang-gadang vegan-friendly.
Berikut beberapa berita viral seminggu terakhir!
Virus “Eek”
Mutasi virus Corona varian baru muncul di Indonesia. Varian tersebut dikenal dengan sebutan E484K atau Eek.
Mutasi E484K ini sebelumnya dikabarkan dapat mengurangi perlindungan vaksin.
Mutasi tersebut lebih kuat dari varian biasa, hingga dapat menyebabkan dampak yang lebih parah ketika seseorang terinfeksi ulang.
Baca juga: Sweda: Brand Jewelry Yogyakarta yang Bawa Budaya Tradisional ke Level Global
Jakarta akan tenggelam?
Riset terbaru menunjukkan Jakarta sebagai jadi salah satu kota besar di dunia yang lebih cepat tenggelam.
Hal ini dikarenakan dampak dari perubahan iklim yang mempengaruhi permukaan tanah.
Dalam sebuah jurnal Nature Climate Change, menyebutkan kalau kota-kota besar yang berada di pesisir pulau akan mengalami peningkatan permukaan laut yang ekstrem. Nama New Orleans dan Jakarta jadi salah dua yang mengalami kenaikan permukaan laut sangat cepat.
Media dilarang tayangkan kekerasan dan arogansi polisi?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merilis surat telegram terkait peliputan media massa di lingkungan Polri.
Telegram tersebut bersifat sebagai petunjuk arah (Jukrah) untuk dilaksanakan jajaran kepolisian juga menyebutkan sejumlah imbauan lain.
Di dalamnya, ada sejumlah peraturan yang dituangkan dam telegram tersebut.
Dianggap multitafsir, surat tersebut pun dicabut. Listyo Sigit Prabowo pun mengakui pihaknya butuh masukan dan koreksi eksternal.
Royalti musik diberlakukan, pengelola tempat komersil harus bayar
Ya Alhamdulillah lah 👏 https://t.co/T4lQBKFptv
— VL (@iwanfals) April 6, 2021
Royalti pemutaran musik jadi kewajiban baru yang harus dibayarkan pengelola lokasi komersil seperti bioskop hingga supermarket.
Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Maret 2021.
Meski berdampak baik untuk para musisi, hal ini menuai kontra dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Mereka menilai keputusan pemerintah menyoal penarikan royalti untuk saat ini gak pas dan belum pulih dari dampak karena pandemi.
Air goreng
Seorang konten YouTuber dengan channel The Action Lab berhasil mencuri perhatian netizen berkat kontennya yang membuat air goreng.
Makanan (atau minuman?) tersebut dibuat dengan membungkus air dalam membran kalsium alginat. Bahan ini adalah zat yang gak larut dalam air atau agar-agar, mirip seperti gelatin.
Kalsium ini biasa digunakan untuk menjerat enzim dan membentuk benih buatan dalam kultur jaringan tanaman.
Setelah itu, ia melapisi air yang udah terkumpul menjadi bola-bola kecil dengan tepung atau remah roti dan telur (sesuai selera). Kalau sudah siap, bola-bola air ini digoreng dengan minyak kacang.