Prasasti dengan Aksara Jawa sebelum Era Majapahit Ditemukan di Mojokerto
Prasasti Jawa kuno ditemukan di Mojokerto
Tim ekskavasi Situs Gemekan menemukan prasasti bertuliskan aksara Jawa kuno di Mojokerto, Jawa Timur.
Prasasti itu berupa batu andesit yang mereka temukan di penggalian Situs Gemekan, Dusun Kedawung, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko.
Ketua tim ekskavasi Situs Gemekan, Muhammad Ichwan mengatakan, timnya melakukan penggalian sejak Senin, 7 Februari 2022 dan menemukan prasasti tersebut pada haru Rabu siang.
Ichwan menuturkan, prasasti tersebut mereka temukan di bagian tengah situs dan tertimbun tanah di kedalaman dua meter.
Yesterday, an Old Javanese inscription was found at Gemekan village, Sooko district, Mojokerto (East Java).https://t.co/NSg8gG3RpN pic.twitter.com/Rg8SFTi1jP
— Argo Muria_むりあさん (Commission Open) (@Argo_Muria_) February 10, 2022
Ditemukan dalam kondisi patah
“Bentuknya membesar ke bagian atas dan meruncing ke bawah, berbentuk balok tipis. Saat ini, prasasti kami pindahkan ke Kantor BPCB Jawa Timur, dalam upaya penyelamatan dan pengamanan,” ujar Ichwan, melansir Kompas.
Pasalnya, benda cagar budaya persegi enam itu mereka temukan dalam kondisi patah.
Pamong Ahli Budaya Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim, Andi Muhammad Said pun mengatakan, banyak tulisan aksara jawa kuno, bahkan di sisi sampingnya.
Menurut Andi, guratan di atas batu 80 cm itu merupakan aksara Jawa kuno. Namun, pihak mereka masih harus melakukan proses penafsiran lebih lanjut.
Sudah ada sebelum masa Majapahit?
Ichwan menerangkan, prasasti itu masih harus melewati proses kajian ahli epigrafi.
Yang mereka tahu, Situs Gemekan berada di wilayah yang diyakini sebagai bagian dari bekas wilayah kotaraja Majapahit. Lokasinya juga tak jauh dari Candi Brahu dan Situs Tribhuwana Tunggadewi.
“Aksara di prasasti, Jawa kuno. Nah, untuk isinya apa, angka tahunnya kapan dan oleh raja siapa, nanti ahlinya yang akan menyampaikan,” ujar Ichwan.
Menurutnya, prasasti ini jadi temuan penting untuk mengetahui masa bangunan situs ekskavasi tersebut. Tim ekskavasi menduga, prasasti itu merupakan hasil tulisan sebelum masa Majapahit.
—
Baca juga: