Praktik Dokter Gigi Tutup Selama Pandemi, Ini Alasannya
Jika bukan kondisi darurat, praktik kedokteran dilakukan lewat screening
Pandemi corona memaksa publik untuk membatasi aktivitasnya. Hal ini bukan cuma memaksa mal dan sekolah untuk tutup, tapi juga praktik dokter spesialis mata, dokter gigi dan dokter spesialis telinga hidung dan tenggorokan (THT).
Tingginya risiko penularan COVID-19 jadi alasan penutupan praktik, mengingat dokter-dokter tersebut rentan terhadap transmisi langsung pasien.
Source: Giphy
“Ketika pasien positif COVID-19 menjalankan prosedur perawatan gigi menggunakan bur berputar dengan kecepatan tinggi, maka saliva, udara hasil pernapasan, dan bahkan darah pasien akan bercampur menjadi bahan yang infeksius bagi dokter dan perawat gigi,” kata drg.Citra Kusumasari SpKG, dilansir dari Kompas.com.
Selain lewat kontak langsung, material pasien, instrumen gigi dan permukaan yang terkontaminasi di ruang perawatan gigi juga bisa menjadi media penularan COVID-19.
Di Indonesia sendiri juga diketahui sudah ada beberapa dokter gigi yang tertular virus ini dan meninggal dunia.
Source: giphy
Merespon hal tersebut, Persatuan Dokter Gigi Indonesia pun mengeluarkan pedoman pelayanan kedokteran gigi selama pandemi.
Dalam pedoman tersebut, pada dokter diminta untuk melakukan praktiknya lewat screening pada semua pasien. Penanganan kondisi nondarurat serta tindakan apa pun yang bersifat menghasilkan aerosol (seperti mengebur dan pembersihan karang gigi) juga terpaksa ditunda.
Source: Giphy
Jika memang harus melakan kontak langsung, para dokter diharuskan menggunakan alat pelindung diri (APD). Para pasien juga diminta untuk berkumur sebelum memulai prosedur perawatan gigi.
Dokter gigi juga akan menggunakan alat bur anti-refraksi untuk mencegah infeksi silang. Tindakan preventif lainnya adalah disinfeksi ruang perawatan gigi, hingga manajemen limbah medis.
“Meski infeksi kontrol yang baik telah dilakukan, namun sebaiknya dokter gigi juga mengikuti beberapa rekomendasi mengenai praktik dokter gigi, yang salah satunya menunda tindakan perawatan non-darurat,” tutur Citra.