Prajurit TNI AU Jatuh karena Parasut Gagal Mengembang saat Terjun dari Pesawat 1.600 Kaki
Parasut prajurit TNI AU yang tidak mengembang
Sebuah insiden yang serius telah terjadi pada salah satu prajurit TNI AU (Angkatan Udara).
Kejadian tersebut terjadi saat prajurit TNI AU menjalani kegiatan terjun payung di ketinggian 1.600 feet (kaki).
Seorang prajurit terjun dari pesawat tanpa bantuan parasut.
Terjun dari ketinggian 1.600 kaki
Insiden saat terjun payung yang melibatkan prajurit TNI ini diakibatkan karena parasut yang tidak terbuka saat hendak mendarat.
“Betul ada kejadian bahwa salah satu siswa kita, dalam rangka mengikuti kegiatan latihan materinya Kopasgat (Komando Pasukan Gerak Cepat), itu ada insiden,” ujarKepala Penerangan Kopasgat, Kolonel Gunawan, Rabu, 9 November 2022 kemarin.
Saat prajurit TNI AU tersebut melompat dari pesawat di ketinggian 1.600 feet (kaki), sayangnya parasut yang dipakai tidak mengembang saat di udara.
“1.600 feet,” katanya saat ditanya mengenai berapa ketinggian pesawat yang dinaiki oleh prajurit tersebut.
Prajurit sudah lewati proses pelatihan
Kolonel Gunawan turut memberikan penjelasan bahwa proses pelatihan sebelum terjun payung dilakukan, sudah melalui beragam teknis yang sesuai dengan standar.
Proses pelatihan yang dilakukan sebelum terjun payung antara lain pemeriksaan kelayakan kondisi parasut, cara melipat parasut, dan cara menggunakan parasut saat terjun di udara.
“Artinya semua itu kan tidak ada unsur kesengajaan ya, karena semua sudah melalui suatu teknisi yang berkenaan dengan penggunaan payung ya,” kata Gunawan melanjutkan keteragannya.
Sayangnya, hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai kondisi ter-update dari prajurit TNI Angkatan Udara yang mengalami insiden terkait.
“Semuanya sudah melalui suatu tahapan mempelajari, melipat payung, dan lain-lain, tentu kan melalui satu pengawasan pelatih yang ahlinya berkaitan dengan kelayakan dari payung itu,” tambah Gunawan.
—
What are your thoughts? Let uss know!
-
Ayah dari Korban Tragedi Kanjuruhan Buat Laporan PSSI dkk atas Tuduhan Pembunuhan
-
Draf Terbaru RKUHP Banyak Perubahan, Pasal Hina Aparat Tetap Dipertahankan
-
Pasar Kaget Jilid 3, Festival Musik Merakyat yang Berjalan Meriah
Image via Unsplash