PPKM Jawa-Bali Masih Lanjut, Diperpanjang Satu Bulan Hingga 1 Agustus 2022
PPKM diperpanjang satu bulan
Walaupun pandemi sudah mereda daripada dua tahun ke belakang, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali maupun luarnya masih akan diperpanjang.
Pemerintah memutuskan perpanjangan ini, terhitung mulai 5 Juli hingga 1 Agustus 2022 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemeterian Dalam Negeri Safrizal ZA, melansir CNBC.
Sebelum ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto pun menyampaikan hal serupa untuk wilayah luar Jawa-Bali.
385 kabupaten dan kota berstatus level 1
“Diperpanjang dari 5 Juli hingga 1 Agustus 2022,” ujar Airlangga Hartanto.
Dalam PPKM kali ini, sebanyak 385 kabupaen dan kota berstatus PPKM level 1.
Sementara itu, satu-satunya daerah dengan status PPKM level 2 berada di Kabupaten Sorong, Papua Barat. Pada pembatasan sebelumnya, satu-satunya wilayah di Indonesia dengan level 2 yaitu Kabupaten Teluk Bintuni.
Vaksinasi booster harus digenjot
Tak cuma tanggal pembatasan, Airlangga juga memaparkan data penularan Covid-19 di luar Jawa dan Bali. Angka kasus baru pada Minggu (3/7) mencapai 35 orang atau 4,07% dari total kasus baru secara nasional, yakni 1.614 orang.
Untuk itu, Presiden Jokowi pun memberi arahan supaya vaksinasi segera digenjot.
Sebelumnya Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sudah menjadikan dosis booster sebagai syarat kegiatan berskala besar. Kini booster pun termasuk jadi syarat masuk ke area umum, seperti mall.
What are your thoughts? Let us know!
-
Kantong Zakar “Bersiul” Ditemukan Pada Pria Berusia 72 Tahun! Kasus Pertama di Dunia!
-
Ogah Pake MyPertamina, Sejumlah Warga Bandung Ke Cimahi Cuma Buat Beli Bensin
-
Video Dugaan Pelecehan Seksual Member JKT48, Manajemen: Acara Berjalan Kondusif
(Image: via Unsplash)