Positif Covid-19, Mempelai Pria Harus Terpisah 5 Meter dari Pengantin Ketika Menikah
Alih-alh dihadiri pihak keluarga, pernikahan yang satu ini malah dihadiri Tim Gugus Tugas Covid-19
Pandemi corona yang tak kunjung usai ini memaksa publik untuk berpikir ekstra keras untuk menjalankan kegiatan sehari-hari. Gelaran pernikahan jadi salah satu contohnya.
Hal tersebut tercermin dari momen pernikahan sepasang suami istri, di Pacitan, Jawa Timur pada Kamis (23/7/2020). Karena sang suami yang terbukti positif terjangkit covid-19, prosesi akad kedua mempelai harus berjarak hingga 5 meter.
Foto: Kompas
Baca juga: MUA Indonesia Dandani Nenek 60 Tahun Jadi Secantik Pengantin Muda
Berencana menikah sejak lama
Prosesi sakral itu dilangsungkan di halaman Wisma Atlet dengan protokol kesehatan.
Dalam prosesi tersebut, pihak petugas KUA, saksi, dan pengantin dipisahkan dengan jarak 5 meter. Dalam foto yang diunggah oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) Pacitan, tampak pengantin wanita mengenakan kebaya sederhana berwarna cokelat muda. Sementara disekelilingnya, petugas memakai APD lengkap.
“Mempelai pria merupakan pasien terkonfirmasi covid 19 yang masuk ke wisma atlet pada hari senin (20/7)lalu, yang sebenarnya sudah menetapkan jadwal pernikahan tepat pada hari ini (23/7),” tulis pihak BPPD di bagian caption foto tersebut di Instagram.
“Dengan berlangsungnya prosesi pada hari ini diharapakan, dapat menambah semangat mempelai pria dan segera di beri kesembuhan,” lanjutnya.
Baca juga: Doja Cat Positif Covid-19
Proses pernikahan berlangsung tanpa tamu
Bukan cuma harus berjarak, prosesi pernikahan ini juga hanya dihadiri para petugas Gugus Tugas Covid-19. Karena alasan yang cukup jelas, pihak keluarga kedua mempelai tidak diperbolehkan untuk datang.
Tak hanya memastikan pelaksanaan prosedur keamanan tim Gugus Tugas Covid-19 menjemput mempelai wanita untuk datang ke Wisma Atlet.
Tim Gugus Tugas Covid-19 juga menyiapkan pakaian untuk prosesi ijab, hantaran, serta uang mahar sebesar Rp500 ribu.