Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Polisi Gay di Jateng Dijatuhi Sanksi Pemberhentian dengan Tidak Hormat

Polisi Gay di Jateng Dijatuhi Sanksi Pemberhentian dengan Tidak Hormat

Anggota kepolisian berinisial TT di Jawa Tengah dipecat karena memiliki orientasi seksual sesama jenis. Komnas HAM mendukung kasus pemecatan itu diselesaikan di pengadilan dengan argumen Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PDTH) bisa dijadikan bentuk diskriminatif.

Pemecatan yang dilakukan kepada TT karena dianggap melanggar norma agama dan kesopanan serta melanggar Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

Pada awalnya ,asalah yang merundung TT bermula pada hari Valentine, 14 Februari 2016. Sehabis bertemu pasangannya, TT ditangkap oleh petugas Polres Kudus terkait dugaan tindak pemerasan. Malam itu juga, lanjut TT, dua ponsel pribadinya disita oleh Kabid Paminal, dengan alasan “untuk proses lebih lanjut”. Setelah itulah arah pemeriksaannya berubah jadi tentang orientasi seksualnya.

Namun, dua tahun kemudian, pada Desember 2018 TT dipecat atas tuduhan melanggar kode etik Polri.

Pada BBC Indonesia TT mengaku merasa kecewa karena dipecat setelah menjadi anggota kepolisian selama 10 tahun.

Selama ini saya mengabdi di Polri selama sepuluh tahun, menjaga nama baik Polri juga, tapi kok akhirnya mereka mengeluarkan saya dengan alasan seperti ini.

Setelah mendapatkan surat pemecatan TT mengajukan gugatan kepada Polda Jateng ke PTUN Semarang, dengan didampingi Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM). Ma’ruf Bajammal pengacara dari LBHM yang mendampingi TT mengajukan gugatan pada tanggal 26 Maret.

Gugatan diajukan karena Ma’ruf menilai dalil yang digunakan Polda Jateng untuk memecat TT tidak kuat. Penggunaan pasal 7 Peraturan Kapolri, menurut Ma’ruf, sangat dipaksakan.

Sedangkan awal dari tuduhan yang diberikan kepada TT adalah melanggar norma, Ma’ruf mengatakan TT bukanlah penyimpangan. Dari perspektif hak asasi manusia, ia adalah seseorang dengan orientasi seksual minoritas.

Bagaimanapun, TT mengatakan ia masih ingin menjadi polisi.

Saya memiliki kebanggaan menjalankan tugas sebagai seorang polisi, cuma saya kecewa ketika saya menjadi diri saya sendiri. Kenapa saya diberhentikan.

Mari kita doakan semoga yang terbaik akan datang kepada TT.

Your Daily Intake of Everything Trending

USS Feed is a multi-platform media that produces and distributes generation z-focused digital content, reporting the latest trends on fashion, lifestyle, culture, and music to its audience.

Subscribe so You Won't Get Left Behind.

By clicking “subscribe”, you agree to receive emails from USS FEED and accept our web terms of use, privacy and cookie policy.

Copyright © USS FEED | PT. Untung Selalu Sukses | 2018 – 2023 | Code with ♡ by mindsetlab.id