Polisi Dilarang Kawal Konvoi Rombongan Moge, Mobil Mewah dan Sepeda, Ini Alasannya
Polisi dilarang kawal konvoi rombongan moge, mobil mewah dan sepeda. Kegiatan konvoi yang mendapat pengawalan dari petugas kerap mendapat respon kurang baik dari banyak pihak.
Pasalnya, kegiatan itu dianggap mengganggu aktivitas pengendara lain. Padahal, semua pengguna jalan seharusnya memiliki hak yang sama.
Karena itu banyak pihak yang kemudian mengecam aksi konvoi dengan pengawalan polisi.
Kebijakan resmi, polisi dilarang kawal konvoi rombongan
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan pihaknya melarang jajarannya memberi pengawalan terhadap konvoi motor gede (moge), mobil mewah, hingga pesepeda. #TopNews https://t.co/5pdlqW0Ia9 pic.twitter.com/1BSEHoaQ3U
— kumparan (@kumparan) March 16, 2021
Menganggapi hal itu, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo selaku Dirlantas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pengawalan terhadap konvoi moge, mobil mewah, sampai pesepeda hanya dilakukan Polri.
Jika kegiatan tersebut dilakukan di luar institusi yang bertanggung jawab, maka hal tersebut tidak dapat dibenarkan. Tidak terkecuali pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
“Ini kebijakan Dirlantas Polda Metro Jaya melarang anggota saya mengawal moge, mengawal mobil-mobil mewan dan mengawal pesepeda,” tuturnya seperti dilansir Kompas.com, Senin (15 Maret).
Kecemburuan sosial jadi alasan dikeluarkanya aturan tersebut.
Lebih lanjutnya, Sambodo menturkan bahwa alasan dikeluarkannya aturan tersebut karena konvoi dengan pengawalan menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
“Karena pengawalan yang dilakukan polisi itu sering menimbulkan kecemburuan masyarakat, oleh sebab itu saya melarang anggota saya untuk mengawal motor besar, mengawal mobil mewah, dan rombongan pesebeda,” tuturnya.
Di sisi lain, bukan tidak mungkin keputusan ini juga ditenggarai berita viral di somed menyoal mobil sport Porsche. Kala itu pengendara ditilang di Off Ramp Taman Mini Indonesia Indah, Jumat (12 Maret) karena ugal-ugalan.
Namun saat proses tilang dilakukan Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal, rombongan itu kurang puas dan mengaku mendapat pengawalan dari Dinas Perhubungan.
—
Emang sih apa lagi kalau lagi macet terus ‘tat tut tat tut’. Kesel!