Petugas PPSU Penganiaya Pacar Dipecat dan Ditindak Hukum
Viral di media sosial
Aksi petugas PPSU menganiaya seorang wanita beredar viral di internet.
Dalam video tersebut, terlihat petugas ‘pasukan orange’ memukul dan menabrakan motor kepada seorang wanita.
Terkait hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan petugas sudah ditangani.
Petugas PPSU dipecat dan diproses hukum
Viralkan ! Kasus KDRT Oleh Pasukan Orange Di Kemang Dalam. pic.twitter.com/LCXHxj45RB
— tante_rempong_official (@tante_rempoong) August 9, 2022
“Pelaku kekerasan di video yang viral sudah kami ketahui dan langsung dipecat hari itu juga, lalu diserahkan kepada polisi untuk ditindak secara hukum,” tutur Anies dalam keterangannya di Instagram resminya @aniesbaswedan, Rabu (10/8).
Dia juga menjelaskan tidak ada ruang bagi tindakan kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta.
“Korban sudah kami lindungi dan diberikan pendampingan kesehatan, psikologis dan hukum,” kata Anies.
Video laporan diapresiasi
Anies juga mengucapkan terima kasih atas video laporan warganet terkait tindakan brutal itu.
“Tapi bila khawatir keselamatan atau memperburuk akan keadaan, maka silakan foto/rekam dan laporkan pada yang berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112,” kata dia.
Sebelumnya insiden tersebut juga dibenarkan oleh Lurah Bangka Firdaus Aulawy Rois.
Dia menyebut penganiayaan itu terjadi Senin (8/8), sekitar pukul 12.30 WIB.
Rekrutmen akan diperketat
Imbas dari kejadian tersebut, Pemprov DKI dikabarkan akan memperketat proses rekrutmen.
Pemprov DKI rencananya akan melibatkan kalangan profesional dan berkompetensi dalam seleksi pemilihan anggota.
“Tentu atas kejadian ini, kita akan melakukan evaluasi, monitor, pengawasan lebih ketat, kita akan libatkan pihak-pihak yang lebih profesional dan lebih kompeten, bagaimana menjaga kualitas rekrutmen,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patriadi Balai Kota Jakarta, Selasa (9/8/2022).
—
Let us know your thoughts!