Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Petani Rumput Laut Indonesia Menang Atas Gugatan Tumpahan Minyak Terbesar di Australia!

Petani Rumput Laut Indonesia Menang Atas Gugatan Tumpahan Minyak Terbesar di Australia!

Sebanyak 15.000 petani rumput laut Indonesia akhirnya memenangkan gugatan atas tumpahan minyak terbesar di Australia. Sebab, kejadian inilah yang membuat mereka kehilangan mata pencaharian.

Dalam Pengadilan Federal, perusahaan di balik tumpahan minyak di Australia itu mengatakan akan bertanggung jawab atas semua kerusakan.

Kejadian Tumpahnya Ribuan Barel Minyak di Amerika Utara

Petani Rumput Laut
AFP

Tahun 2009 silam, terjadi tumpahan minyak terbesar di Australia Utara. Saking besarnya, tumpahan minyak tersebut meracuni dan merusak budi daya rumput laut dari petani Indonesia.

Lebih dari 15.000 petani rumput laut telah mengajukan gugatan dan mengklain bahwa tumpahan minyak itu yang telah menghancurkan mata pencaharian mereka. Daniel Sanda sebagai perwakilan kelompok ini melawan perusahaan minyak, PTTEP Australasia (Ashmore Cartier) Pty Ltd.

Baca juga:

Petani Rumput Laut
AAP / PTTEP

Pada Pengadilan Federal, perusahaan minyak tersebut dituduh lalai dalam mengoperasikan sumur Montara dengan aman. Tak hanya merusak kehidupan rumput laut, tapi juga mengganggu ekosistem bawah laut lainnya.

Diketahui ladang minyak itu terletak di 250 km barat laut pantai Australia Barat dan 700 km dari Darwin. Ladang tersebut memuntahkan minyak dan gas ke Laut Timor, sekitar 250 km tenggara Pulau Rote, NTT, Indonesia.

Petani Rumput Laut Indonesia Menang Gugatan Tumpahan Minyak

Petani Rumput Laut
BBC

Sebagai perwakilan kelompok petani rumput laut Indonesia, Daniel Sanda mengatakan bahwa tumpahan minyak tersebut telah menghilangkan keuntungan mereka sebesar Rp 739 juta selama enam tahun.

Campuran minyak dan dispersan kimia yang terkandung di dalamnya menghancurkan tanaman dan industri rumput laut untuk tahun itu dan tahun-tahun setelahnya.

Namun, keputusan akhir dikatakan bahwa Sanda mendapat Rp 253 juta, setelah menerapkan diskon 40 persen karena ketidakpastian pendapatannya. Jumlah ganti rugi itu juga ditetapkan berdasarkan penemuan bahwa tidak ada kerugian pendapatan yang terjadi pada 2013.

Alhasil, PTTEP Australasia menerima kalau mereka lalai dalam mengoperasikan sumur tersebut. Tapi, mereka berpendapat kalau pihak perusahaan minyak tidak punya kewajiban untuk menjaga para petani.

_

Gimana menurut Lo?

Your Daily Intake of Everything Trending

USS Feed is a multi-platform media that produces and distributes generation z-focused digital content, reporting the latest trends on fashion, lifestyle, culture, and music to its audience.

Subscribe so You Won't Get Left Behind.

By clicking “subscribe”, you agree to receive emails from USS FEED and accept our web terms of use, privacy and cookie policy.

Copyright © USS FEED | PT. Untung Selalu Sukses | 2018 – 2023 | Code with ♡ by mindsetlab.id