Pernikahan Bawah Umur di Indonesia Mendapat Sorotan dari Amerika Serikat
11 Persen anak perempuan di Indonesia melakukan pernikahan bawah umur
Pernikahan bawah umur di Indonesia mendapat sorotan dalam laporan bertajuk 2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia.
Dalam laporan tersebut ditampilkan data pengadilan ihwal 33 ribu pernikahan anak atas persetujuan orang tua antara Januari sampai Juni 2020.
Adapun 60 persen diantaranya melibatkan individu di bawah 18 tahun.
“Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pada tahun 2018, sekitar 11 persen anak perempuan di Indonesia menikah sebelum usia 18 tahun,” tertulis dalam laporan itu, dikutip Selasa (18/4).
Pandemi covid-19 jadi ‘alasan’
Faktanya, para aktivis hak anak-anak menduga pandemi Covid-19 jadi alasan utama orang tua memberikan izin.
Pasalnya, tekanan ekonomi meningkat dan pernikahan dini anak bisa meringankan beban rumah tangga.
Dari laporan tersebut diketahui bahwa Sulawesi Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan angka pernikahan dini terbanyak.
“Pendorong utama pernikahan dini adalah kemiskinan, tradisi budaya, norma agama, dan kurangnya pendidikan kesehatan reproduksi seksual,” tulis laporan tersebut.
Eksploitasi anak dan kekerasan seksual juga menjadi sorotan
Selain pernikahan dini, laporan itu juga menyorot eksploitasi seksual anak yang terjadi dalam jumlah masif.
Pada tahun 2016, Kementrian Sosial setidaknya mencatat 56 ribu pekerja seks yang masih di bawah umur.
Di sisi lain, UNICEF secara akumulatif memperkirakan ada 40-70 ribu anak menjadi korban ekspolitasi seksual. Bahkan 30 persen pekerja seks komersial (PSK) perempuan adalah anak-anak.
Merujuk pada layanan perjodohan
Sebagaimana dilansir dari CNNIndonesia, laporan AS merujuk pada kejadian layanan perjodohan daring Aisha Weddings.
Meski akhirnya diblokir usai mendapat laporan, situs tersebut dikenal kerap mempromosikan anak-anak berusia 12-21 tahun.
—
Let us know your thoughts …
-
Penyekatan Mudik Lebaran 2022 Ditiadakan
-
RUU TPKS in a Nutshell: Ini Poin-Poin Penting yang Perlu Lo Tau!
-
Dugaan Korupsi Minyak Goreng, Dirjen di Kemendag Jadi Tersangka?
Top image via Unsplash