Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Peringatan Bom Bali Menuai Protes Warga Asing, Tampilkan Video Pelaku

Peringatan Bom Bali Menuai Protes Warga Asing, Tampilkan Video Pelaku

Peringatan dua dekade Tragedi Bom Bali

Tragedi Bom Bali pada 12 Oktober 2002 jadi salah satu peristiwa kelam yang terjadi di Indonesia.

Ratusan jiwa pun jadi korban peristiwa tersebut. Mulai dari warga Indonesia hingga warga asing tewas dalam kondisi yang mengenaskan.

Pada saat itu, tiga buah bom diledakkan di tiga titik sibuk, Sari Club, Paddy’s Bar, dan Kantor Konsulat.

Dalam peringatan ke-20 tahunnya, warga dan turis asing berkumpul mengunjungi monumen Bom Bali untuk memperingati kejadian itu.

Namun, peringatan ini ternyata menuai protes dari turis asing, terutama warga Australia.

Peringatan Bom Bali di Kuta Menuai Protes Warga Asing, Tampilkan Video Pelaku
via Gifer

Protes keluarga korban

Melansir ABC Australia, banyak turis yang terkejut saat penayangan video untuk mengenang kejadian menyedihkan itu.

Dalam kumpulan video itu, banyak konten yang dianggap terlalu mengerikan. Menurut pengakuan para penonton, video yang tayang di layar besar itu memperlihatkan ledakan yang terjadi di Sari Club, dengan suara teriakan para korban.

Mereka menampilkan video ledakan bom, yang membuat kami sedih untuk melihatnya lagi,” ujar Jeff Marshall yang kehilangan ayahnya dalam tragedi Bom Bali di Sari Club.

Selain itu, ia juga kecewa bahwa saat ini mereka tak bisa lagi masuk ke area yang dulunya Sari Club untuk menyalakan lilin.

Peringatan Bom Bali di Kuta Menuai Protes Warga Asing, Tampilkan Video Pelaku
via GetYarn

Pelaku bom ditampilkan

Tak cuma itu, ada pula video yang menampilkan Umar Patek, sang perakit bom.

Video itu pun menampilkan Patek sedang mengibarkan bendera Indonesia. Banyak yang menganggap tak seharusnya ia ditampilkan dalam peringatan ini.

Seharusnya mereka bukan fokus ke monster ini, mereka teroris,” ujar seorang pengunjung kepada ABC.

Patek kini dikabarkan bakal bebas bersyarat, lebih cepat dari seharusnya. Sebelumnya, ia divonis penjara 20 tahun sejak tauhn 2012.

What are your thoughts? Let us know!

(Image: via Unsplash)

Your Daily Intake of Everything Trending

USS Feed is a multi-platform media that produces and distributes generation z-focused digital content, reporting the latest trends on fashion, lifestyle, culture, and music to its audience.

Subscribe so You Won't Get Left Behind.

By clicking “subscribe”, you agree to receive emails from USS FEED and accept our web terms of use, privacy and cookie policy.

Copyright © USS FEED | PT. Untung Selalu Sukses | 2018 – 2023 | Code with ♡ by mindsetlab.id