Perempuan di Arab Saudi Dihukum Penjara Selama 34 Tahun Cuma Karena Retweet
Retweet cuitan kritik terhadap pemerintah
Seorang perempuan di Arab Saudi dijatuhi hukuman penjara selama34 tahun cuma karena me-retweet kicauan di Twitter.
Aksi tersebut dianggap mengganggu kenyamanan publik.
Baca juga: Pria Asal Sulawesi Gelar Aksi Kubur Diri Bersama Kucingnya, Rayakan Hari Kemerdekaan RI?
34 tahun penjara cuma karena retweet
Perempuan tersebut bernama Salma al-Shehab. Ia me-retweet cuitan dari seorang aktivis yang mengkritik aturan negara soal hak perempuan untuk mengemudikan kendaraan dan beberapa isu lainnya.
Namun aksi tersebut dianggap melanggar hukum.
Perempuan yang dikenal sebagai kandidat PhD dari Universitas Leeds di Inggris tersebut pun dihukum atas dakwaan menggunakan media sosial untuk mengganggu kenyamanan publik dan mengacaukan keamanan serta stabilitas negara.
Penjatuhan hukuman ini pun disebut-sebut sebagai hukuman penjara paling lama untuk aktivis wanita di Arab Saudi.
Baca juga: Riset: Orang yang Percaya Astrologi Cenderung Lebih Narsis dan Kurang Cerdas
Dibahas The Washington Post
Isu ini pun sempat disorot oleh The Washington Post sebagai contoh kebrutalan Arab Saudi di bawah pemerintahan Pangeran Mohammed bin Salman.
The Washington Post menyebut bahwa Pangeran Mohammed bin Salman juga dikenal sebagai sosok yang bertanggung jawab atas kematian Jamal Khashoggi, jurnalis Saudi dan kolumnis Washington Post yang dibunuh di konsulat Saudi di Istanbul pada 2018 lalu.
Your thoughts? Let us know!