Pemprov DKI Uji Coba Jam Kerja 2 Sesi
Jadi bahan uji coba
Internal Pemprov DKI disebutkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo akan menjalankan uji coba pembagian dua sesi jam kerja.
“Tentu yang dilakukan bagaimana mengatur untuk internal Pemprov DKI Jakarta dulu, kita akan uji coba di sini, sambil kita akan evaluasi,” kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Senin (10/7).
Baca juga: Pilot Minta 20 Penumpang Turun dan Ikut Penerbangan Selanjutnya karena Pesawat Kelebihan Muatan
Pemprov DKI belum pastikan tanggal
Kendati demikian Syafrin tidak menyebut kapan uji coba akan berlaku.
Dia sendiri tidak tahu kenapa trial hanya dilakukan untuk internal Pemprob.
“Ini masih didiskusikan dengan segera (waktu penerapan). Masih kami dikomunikasikan dengan BKD, untuk kita uji coba, masih dibahas,” katanya.
Baca juga: Indonesia Raih Dua Emas di Piala Dunia Panjat Tebing 2023 di Prancis
Disetujui banyak pihak
Di sisi lain, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif menyebut ada 85 persen yang setuju terkait pembagian jam kerja.
“Jam kerja ini kan sudah FGD yang sudah dilakukan oleh PJ gubernur, stakeholder yang terkait hampir 85 persen menyetujui,” kata Latif di Polda Metro Jaya, Senin (10/7).
—
Let us know your thoughts!